Legislator segera kembalikan formulir calon Bupati Muaraenim

id pilkada, formulir pilkada, calon bupati, PDIP, A Yani

Legislator segera kembalikan formulir calon Bupati Muaraenim

Ilustrasi.(Antarasumsel.com/Grafis/Ist/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota DPRD Sumatera Selatan A Yani segera mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC PDI Perjuangan Muaraenim.

"Rencananya saya akan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Muaraenim ke DPC PDI Perjuangan pada 3 Juni nanti," kata A Yani di Palembang, Rabu.

Menurut dia, hingga sekarang ini dirinya sudah mendaftar di dua partai politik di Muaraenim yaitu PBB dan PDI Perjuangan.

"Untuk PBB berkasnya sudah kita kembalikan 26 Mei lalu, sementara untuk PDI Perjuangan, rencananya pada 3 Juni nanti baru akan dikembalikan," katanya.

Ia mengatakan, untuk pengembalian berkas formulir itu dirinya langsung yang akan mengantarkannya ke DPC PDI Perjuangan, karena semua syarat sudah dilengkapi, diantaranya SKCK, ijazah, kesehatan dan lain-lain.

Ia menyatakan, nantinya akan mengambil berkas pendaftaran ke partai lainnya, kalau partainya sudah membuka pendaftaran calon kepala daerah.

Wakil rakyat itu juga menuturkan, kalau dirinya masih menunggu hasil survei internal yang dilakukan timnya.

Ini berkaitan dengan peluangnya pada Pilkada Muaraenim 2018.

"Survei lapangan pada 27 Mei lalu selesai kita lakukan, sekarang ini tim lagi melakukan pengolahan data. Survei pertama ini khusus untuk internal kita saja," ujarnya.

Ia menyampaikan, nantinya menjelang pelaksanaan Pilkada akan dilakukan survei internal kedua. Survei ini dapat menentukan apakah akan maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.

"Sampai sekarang kita maju untuk Muaraenim satu namun finalisasinya nanti dari konsultan, jadi kita masih melihat peluang," katanya.