Kanwil Kemkumham Sumsel tingkatkan pembinaan notaris

id notaris, Kanwil Kemkumham, Sudirman D Hury

Kanwil Kemkumham Sumsel tingkatkan pembinaan notaris

Ilustrasi - Notaris (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pembinaan terhadap ratusan notaris yang telah diberikan izin melakukan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota provinsi setempat.

Pembinaan dengan melibatkan Majelis Pengawas Daerah Notaris provinsi setempat akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan Sudirman D Hury, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, pejabat di lingkungan Kanwil Kemkumham Sumsel bersama anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang berasal dari praktisi hukum dan akademisi berupaya melakukan pembinaan dengan melakukan teguran dan pengarahan sesuai dengan hasil pengawasan dan masukan dari masyarakat.

Pembinaan akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga notaris sebagai pejabat umum dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang.

Selain itu juga dapat meningkatkan profesionalitas notaris yang ada di provinsi ini sehingga segala tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat penerima jasa notariat, katanya.

Menurut dia, berdasarkan data jumlah notaris yang aktif melakukan praktik melayani masyarakat tercatat 250 orang, dari jumlah itu 138 orang di antaranya berada di Kota Palembang.

Sedangkan 112 notaris lainnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya dengan jumlah yang bervariasi berkisar empat hingga 30 notaris.

Mengenai penyebaran notaris yang terkonsentrasi di ibu kota provinsi, Sudirman menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Kanwil Kemkumham Sumsel ini saja, tetapi terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk melakukan pemerataan penyebaran notaris di daerah baru hasil pemekaran wilayah, pihaknya mengharapkan bantuan MPD dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan mendorong notaris pindah ke daerah yang jumlah notarisnya sedikit, serta memberikan kemudahan mengurus izin praktik notaris pada daerah minim tersebut, kata dia pula.