Kendaraan pemudik bisa dititipkan ke kantor polisi

id Irjen Pol Unggung Cahyono, menitipkan kendaraan, pemudik, mudik lebaran, polsek, polres

Kendaraan pemudik bisa dititipkan ke kantor polisi

Ilustrasi (ANTARA)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Unggung Cahyono mempersilakan para pemudik untuk menitipkan sejumlah kendaraan mereka ke polsek atau polres terdekat ketika hendak mudik Lebaran.

"Kami imbau barang berharga atau yang tidak dibawa selama mudik agar tidak dititipkan ke polsek atau polres terdekat. Kendaraan roda dua atau roda empat," kata Unggung dalam diskusi bertajuk Persiapan Mudik yang Aman dan Nyaman, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, fasilitas penitipan tersebut dapat dinikmati secara gratis bagi para pemudik. "Gratis. Penitipan bisa dilakukan sejak H-7 Lebaran," katanya.

Menurut dia, layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan salah satu antisipasi terjadinya aksi pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi pada mobil yang ditinggal mudik oleh penghuninya.
Salah satu kejahatan yang diantisipasi adalah pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan saat mudik, katanya.

Dalam acara tersebut, pihaknya juga memaparkan sejumlah potensi ancaman pada Operasi Ramadniya 2017 yakni terorisme, pencurian dengan kekerasan meliputi pencurian toko emas, pencurian rumah, nasabah bank dan pencurian kendaraan bermotor.

Selanjutnya razia ormas, petasan atau mercon, kecelakaan lalu lintas baik moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

        Kemudian gangguan kemacetan, keamanan dan pelanggaran lalu lintas di titik penyeberangan di Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni, pembagian zakat dan sembako, dan pawai malam takbiran.

"Polri mengantisipasi kegiatan pawai malam takbiran karena berpotensi pada kemacetan dan gangguan kamtibmas," katanya.

Potensi ancaman lainnya yakni aksi intoleransi beragama. "Misalnya bila ada gangguan sekelompok orang terhadap umat Islam yang hendak melaksanakan Shalat Ied, ini perlu diantisipasi," katanya.

Selanjutnya kemacetan di jalur menuju tempat wisata dan kejahatan di tempat wisata.

"Tempat wisata yang perlu diantisipasi itu Ancol, Kebun Binatang Ragunan, TMII, Taman Safari dan sejumlah tempat wisata di luar Jakarta," katanya.

Kemudian antisipasi arus balik di Jalur Selatan Jawa, Tol Cipali, Tol Cipularang dan Tol Cikampek.

Sementara seiring dibukanya jalur Tol Pejagan-Pemalang dan Semarang-Batang selama mudik, Polri memprediksi kemacetan akibat arus mudik akan bergeser dari pintu keluar tol di Brebes Timur ke wilayah Gringsing, Batang, Jawa Tengah.

Jalur tol Batang-Gringsing memiliki panjang 40 kilometer. Rencananya jalan tol dengan dua lajur akan digunakan pada arus mudik H-10 Lebaran. "Jalur tol ini akan dibuka jika jalur Pantura Batang mengalami kepadatan," katanya.

Operasi pengamanan kegiatan Idul Fitri 1438 Hijriah atau Operasi Ramadniya dilaksanakan selama 16 hari sejak 21 Juni hingga 6 Juli 2017.