Presiden tak mau komentari hak angket KPK

id jokowi, hak angket, kpk, komisi pemberantasan korupsi, internal DPR, Rapat Paripurna, Fahri Hamzah

Presiden tak mau komentari hak angket KPK

Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Puspa Perwitasari/Ang)

Malang (Antarasumsel.com) - Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mau berkomentar terkait hak angket KPK yang akan diajukan oleh DPR.

"Saya tidak mau komentari masalah angket karena itu internal DPR," kata Presiden usai acara Kajian Ramadhan 1438 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang Dome, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Sabtu.

Namun Presiden menegaskan bahwa pemerintah selalu mendukung penguatan KPK dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, lima fraksi di DPR secara resmi mengirimkan anggotanya untuk masuk sebagai anggota Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (30/5)
"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti Bamus kemarin," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa.

Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi PPP.