Polri menaikkan pangkat personel tewas saat bertugas

id POlri, polis, naik pangkat, menjalankan tugas, tewas, meninggal dunia, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel

Polri menaikkan pangkat personel tewas saat bertugas

garis polisi (police line) di tempat kejadian perkara (Ist)

Medan (Antarasumsel.com) - Kepolisain Republik Indonesia menaikkan pangkat personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan Bripka Jakamal Tarigan yang tewas dikeroyok ketika sedang bertugas dalam menyelesaikan perselisihan warga.

Ketika memaparkan penangkapan bandar narkoba di RS Bhayangkara Medan, Minggu, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya telah melapor ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengenai kronologis peristiwa yang menewaskan Bripka Jakamal Tarigan itu.

Setelah mempelajari kronologis tersebut, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menganggap Bripka Jakamal Tarigan sebagai pahlawan kepolisian dan layak menerima kenaikan pangkat.

"Pangkat almarhum dinaikan satu tingkat menjadi Aiptu (Ajun Inspektur Satu)," katanya.

Menurut Kapolda, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, termasuk keterangan warga, Bripka Jakamal Tarigan dikenal sebagai pembina kamtibmas di daerahnya meski bukan menjadi bhabinkamtibmas.

Masyarakat di tempat tinggalnya sering meminta bantuan Bripka Jakamal Tarigan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, termasuk yang berkaitan dengan hukum.

Karena itu, ketika keributan yang terjadi pada Jumat (2/5) malam tersebut muncul, korban dihubungi warga dan diminta untuk menengahi.

"Keributannya sempat diselesaikan, tetapi ada warga yang tidak puas dan menganiayanya," ujar Kapolda.

Kapolrestabes Mean, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, permasalahan yang terjadi di Kecamatan Helvetia itu berawal dari paristiwa tabrakan.

Disebabkan merasa tidak puas atas penyelesaian masalah, ada sekelompok masyarakat menyerang warga Desa Serbaguna, Kecamatan Helvetia.

Dalam penyerangan tersebut, kelompok penyerang diduga telah mengonsumsi minuman keras sejenis tuak.

Setelah menerima informasi kerusuhan yang berujung pada penganiayaan Bripka Jakal Tarigan tersebut, pihak kepolisian menurunkan tim gabungan untuk menenangkan situasi.

Kemudian, tim gabungan dari Satuan Brimob, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan itu melakukan penyisiran dan mengamankan 60 warga yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi, diketahui ada enam orang yang terlibat dalam penyerangan itu. "Empat orang sudah ditangkap, dua lagi dalam pengejaran," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga dari etnis Nias melakukan penyerangan terhadap warga Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia pada Jumat malam yang berawal dari pertengkaran di dekat sebuah warung tuak.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Bripka Jakamal Tarigan yang berada di sekitar lokasi berusaha untuk melerai dengan melepaskan tembakan ke udara dengan menggunakan senjata api.

Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan, malah beberapa warga dari etnis Nias semakin beringas dan menyerang korban sehingga mengakibatkan personel Polri itu mengalami luka tusukan di dada dan perut, serta bacokan di kepala.

Setelah Bripka Jakamal Tarigan tergeletak di lokasi kejadian, warga etnis Nias yang melakukan penyerangan meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa lari senjata api milik korban.

Kemudian, warga beserta keluarga Bripka Jakamal Tarigan membawa korban ke RS Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia di RS tersebut.