Pemilik warung melawan saat ditertibkan petugas Satpol-PP

id warung makan, tempat makan, razia pol pp, Satuan Polisi Pamong Praja, melanggar peraturan daerah, Syafnir, ibadah puasa

Pemilik warung melawan saat ditertibkan petugas Satpol-PP

Ilustrasi. (ANTARA)

Bukittinggi (Antarasumsel.com) - Seorang pemilik warung makan melakukan perlawanan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat ditertibkan karena melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Dinas Satpol PP setempat, Syafnir di Bukittinggi, Minggu, mengatakan penertiban dilakukan karena pemilik warung makan yang berada di kawasan terminal Aur Kuning tetap beraktivitas di siang hari saat warga menjalankan ibadah puasa.

"Padahal kami sudah berikan imbauan agar aktivitas warung makan saat Ramadhan baru dapat dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, namun masih ada saja yang melanggar," tambahnya.

Perlawanan dilakukan pemilik warung ketika mobil dalmas mengangkut barang bukti yang diamankan.

"Di tengah jalan, mobil petugas dihadang oleh pemilik warung dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dia naik ke mobil dan merebut lalu membuang sebagian barang yang disita," jelasnya.

Syafnir menerangkan dalam razia yang dilaksanakan Minggu (4/6) pihaknya memantau lima titik yang dicurigai dan menemukan pelanggaran di dua titik.

"Selain penertiban di terminal yang sempat menyebabkan keributan tersebut, juga ada warung yang kedapatan beraktivitas di wilayah Kabun Pulasan," lanjutnya.

Dari kegiatan itu, petugas mengamankan keranjang berisi sejumlah bungkusan berisi nasi dan lauk pauk, piring serta termos.

"Para pemilik warung sudah kami minta datang ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai perda yang dilanggar yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang ketertiban umum," katanya.

Dirinya kembali mengingatkan warga agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Terlebih di saat Ramadhan ini, kami harap masyarakat ikut menciptakan suasana Islami demi kenyamanan bersama menjalankan ibadah di bulan suci ini. Satpol PP bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) terus patroli 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban," jelasnya.