BPJS Ketenagakerjaan mendorong tenaga kerja memiliki rumah

id BPJS Ketenagakerjaan, kridit rumah, tenaga kerja, Manfaat Layanan Tambahan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, BKPM, penanam modal

BPJS Ketenagakerjaan mendorong tenaga kerja memiliki rumah

BPJS Ketenagakerjaan. (Antarasumsel.com)

Manado (Antarasumsel.com) - Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendorong kalangan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Utara agar memiliki rumah.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk memiliki rumah sendiri melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)," kata Kepala BPJS Cabang Manado Asri Basir di Manado, Senin.

Melalui program ini, katanya, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas uang muka maupun KPR bersubsidi dengan bunga yang rendah.

Dia mengatakan, setiap tenaga kerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil fasilitas ini.

"Program ini tujuannya adalah untuk mensejahterakan tenaga kerja. Di mana dana yang dihimpun dari iuran tenaga kerja dikembalikan lagi ke tenaga kerja dalam bentuk program seperti ini," kata Basir
Program MLT ini sendiri berupa pinjaman uang muka rumah bersubsidi, KPR Subsidi, KPR Non-Subsidi, renovasi rumah hingga permodalan untuk kontraktor perumahan bersubsidi. Bunganya dipastikan lebih rendah dari KPR di bank, yakni hanya berkisar 7,6 persen flat.

Basir mengatakan, untuk menjalankan program ini pihaknya bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Di mana tenaga kerja mengajukan permohonan ke BTN, dan nantinya BTN akan meneruskan ke BPJS untuk melihat apakah tenaga kerja tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan program ini.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan program ini yaitu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, rumah pertama, perusahaan tempatnya bekerja tertib administrasi, dalam artian tidak menunggak pembayaran iuran, juga tidak memanipulasi upah.

"Permohonan tenaga kerja yang diajukan BTN akan kami teliti. Jika memenuhi syarat, kami akan memberikan rekomendasi bagi tenaga kerja tersebut. Selanjutnya, BTN akan meneliti dari segi persyaratan perbankan apakah tenaga kerja tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR," jelas Basir yang belum lama menjadi kepala Cabang BJPS Manado.

Kepala Bidang Pemasaran, Adisafah Curmacosasi mengatakan pihkanya tidak membatasi tenaga kerja yang ingin menggunakan fasilitas ini.

Semakin banyak tenaga kerja yang menggunakan fasilitas ini akan semakin baik, sebab itu berarti semakin banyak tenaga kerja yang sejahtera dengan memiliki rumah sendiri.