Satpol PP tertibkan Panti Pijat selama Ramadhan

id Pol pp, satpol pp

Satpol PP tertibkan Panti Pijat selama Ramadhan

Satpol PP lakukan penertiban panti pijat (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Satpol PP Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melaksanakan razia gabungan bersama pihak kepolisian Polres OKU dengan menertibkan panti pijat tradisional, penginapan atau hotel, juga tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 2017.

Hasilnya, ternyata meski sudah diberi peringatan atau imbauan sejak jauh hari oleh Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU) agar tidak beroperasi di malam bulan Ramadhan, tetapi masih ada saja yang membangkang, kata Kasat Pol PP dan Linmas OKU, Agus Salim di Baturaja, Selasa.

Menurut dia, pada razia dilakukan Senin malam (5/6) itu, didapati dua panti pijat tradisional di kawasan Batukuning masih saja beroperasi.

"Saat kita razia memang benar dua panti pijat di kawasan Batukuning ini masih buka dan beroperasi di malam Ramadhan," kata Agus Salim didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Desri Antonio.

Menurut Desri Antonio, pihaknya akan tegas melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Dua panti pijat tradisional yang kedapatan buka di malam Ramadhan ini diberi surat peringatan. Namun jika masih saja melanggar, maka izinnya akan dicabut, katanya.

Selain itu Destri menambahkan, pihaknya juga melakukan razia di penginapan atau hotel-hotel di Baturaja. Pada razia kali ini mereka tidak menemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.

"Tidak ada pasangan bukan suami istri di dalam hotel pada saat kita melakukan razia, namun ada warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan telah dilakukan pendataan.