Kecelakaan di Jalinsum seorang korban tewas

id kecelakaan, tabrakan sepeda motor, korban tewas, AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari, tkp

Kecelakaan di Jalinsum seorang korban tewas

Ilustrai - Kecelakaan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kecelakaan sepeda motor yang dikendarai Derus bin Zaini bersenggolan dengan mobil Avanza di jalan lintas Sumatera Desa Sukamerindu mengakibatkan seorang korban tewas.

Informasi di lapangan, Selasa menyebutkan musibah kecelakaan di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada Senin (5/6) pukul 01.30 WIB itu, menewaskan Derus (39) pengendara motor honda Supra BE 5826 GO karena bersenggolan dengan mobil Avanza B 1001 VVI.

Kronologis kejadian bermula mobil travel jenis Avanza dikemudikan Marsidi (49) datang dari arah Baturaja menuju Tanjungenim.

Tiba di tempat kejadian perkara tepatnya di tikungan sopir menikung terlalu mengambil jalur ke kanan dalam waktu bersamaan datang sepeda motor yang dikemudikan oleh korban.

Karena kedua kendaraan terlau dekat sehingga terjadi senggolan yang mengakibatkan motor korban terjatuh.

Setelah terjadi senggolan dan benturan yang cukup keras mobil Avanza tersebut nyelonong ke kanan keluar dari badan jalan menabrak pohon. Akibat kejadian itu Derus mengalami luka cukup serius serta pendarahan dari mulut dan hidung.

Korban segera dilarikan ke RSUD DR H Ibnu Sutowo Baturaja. Setelah mendapat pertolongan tim medis, sekitar setengah jam dirawat di rumah sakit nyawa pedagang ini tidak terolong lagi.

Jenazah korban dibawah ke rumah duka di Desa Karanglantang Kecamatan Muarajaya untuk dimakamkan.

Informasi di lapangan, mobil naas yang menabrak korban adalah mobil travel bermuatan 3 penumpang, mobil tersebut sudah sering melintas membawa penumpang (Travel Lampung-Muara Enim). Sopirnya diketahui berlamat di Merapi Kabupaten Lahat.

Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Lantas Polres OKU, AKP Chandra Kirana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani unit Satlantas Polres OKU langsung melakukan olah TKP.

Menurut Kapolres, polisi juga sudah mengamankan pelaku dan barang bukti, kerugian material sekitar Rp3 juta, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya.