BPOM: Cek dulu baru belanja

id BPOM, konsumen cerdas, membeli bahan makanan, barang kadaluarsa, cek KIK, cek Kemasan, Izin edar

BPOM: Cek dulu baru belanja

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palu (Antarasumsel.com) -  Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum membeli bahan makanan saat Ramadan dan lebaran tahun 2017.

Imbauan itu disampaikan BPOM Palu terkait temuan masih adanya barang-barang kadaluarsa dalam inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan Mouza Palu, Senin (8/6).

"Cara mudah dengan cek KIK. Yakni cek Kemasan, Izin edar dan Kedaluwarsa," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Palu, Ruth Mery Nancy di Palu, Kamis.

Ruth menjelaskan hingga saat ini, pihakya telah melaksanakan sidak sebanyak tiga kali dan terus akan dilakukan, hingga pelaksanaan Idul Fitri selesai.

Namun, kata dia, sidak merupakan pekerjaan rutin dari BPOM Palu, tetapi di bulan ramadan ini, lebih diintensifkan lagi.

"Balai POM selalu turun memeriksa terhadap peredaran bahan makanan dan minuman di masyarakat," ujarnya.

Terkait dengan produk makanan dan minuman kadaluwarsa yang ditemukan, Ruth menjelaskan sesuai dengan undang-undang, diberikan sanksi administrasi, antara lain pemusnahan barang itu dan pemberian surat peringatan kepada pengusahannya.

"Sehingga mereka tidak lagi mengulangi menjual produk itu, atau pun diharapkan mereka lebih teliti dalam memperjual belikan produk pangan," tegas Ruth.

Pihaknya berharap, masyarakat sebagai konsumen dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri, harus lebih cerdas memilih produk makanan yang akan dikonsumsi. Karena sangat jelas, disetiap produk ada tanda label yang bisa dilihat.

Sebelumnya sidak yang dilakukan BPOM Palu bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng itu, menemukan produk kadaluarsa yakni Del Monte sambal terasi botol yang ditempeli bonus sambal sachet yang kadaluarsa 26 Maret 2016.

Sambel colek Kokita kadaluarsa 8 April 2017 dan mentega Blue Band kaleng yang penyok.

Untuk memastikan asal usul produk itu, tim kemudian mengunjungi distributor yang berada di Kota Palu sesuai faktur barang berasal dari PT Surapandang.

Branch Manager Yongki Kristanto ketika ditemui tim sidak membenarkan bahwa produk tersebut merupakan milik mereka. Termasuk sambal yang menjadi tempelan sebagai bonus yang telah kadaluarsa.

Untuk membuktikan hal itu, tim Sidak pun melakukan pengecekan di gudang milik PT Surapandang dan menemukan masih ada empat kardus produk yang sama dan belum disalurkan kepada konsumen. Kardus itu berisi masing-masing 24 botol.