Bengkulu (Antarasumsel.com) - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, pukul 00.30 WIB.
Bersama PP turut ditangkap dua orang yang diketahui sebagai kontraktor dan seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan kasus yang menyangkut oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu itu.
Ketiga orang yang diciduk tim KPK dari salah satu kafeteria di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu itu, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Mapolda Bengkulu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi membenarkan perihal OTT yang melibatkan oknum jaksa tersebut.
"Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," katanya.
Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kajati Bengkulu Sendjun Manullang, di The View Resto di Pantai Panjang.
Seluruh jajaran Kejati Bengkulu, kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP.
"Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," ucapnya.
Berita Terkait
Kejati Sumsel lakukan proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Investasi fiktif, KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro
Selasa, 2 April 2024 13:55 Wib