Bengkulu (Antarasumsel.com) - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, pukul 00.30 WIB.
Bersama PP turut ditangkap dua orang yang diketahui sebagai kontraktor dan seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan kasus yang menyangkut oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu itu.
Ketiga orang yang diciduk tim KPK dari salah satu kafeteria di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu itu, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Mapolda Bengkulu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi membenarkan perihal OTT yang melibatkan oknum jaksa tersebut.
"Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," katanya.
Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kajati Bengkulu Sendjun Manullang, di The View Resto di Pantai Panjang.
Seluruh jajaran Kejati Bengkulu, kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP.
"Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," ucapnya.
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:34 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
KPK umumkan penyidikan korupsi lelang proyek perawatan PLTU di Sumsel
Rabu, 20 Maret 2024 23:08 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan korupsi di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:10 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib