Palembang (Antarasumsel.com) - Satuan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan Sumatera Selatan akan menindak tegas masyarakat dan pemilik perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2017.
"Siapapun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar, ketentuan hukum itu akan diterapkan secara tegas," kata Komandan Satgas Penanganan Karhutla Sumsel Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, selama musim kemarau tahun ini ditargetkan wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini terbebas dari bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan.
Untuk mewujudkan target tersebut, masyarakat, pemilik/pengelola perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) diingatkan tidak membuka lahan baru dengan cara membakar.
"Pembukaan lahan dengan cara membakar harus ditinggalkan dan beralih dengan cara yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk mengingatkan masyarakat dan pemilik/pengelola perusahaan perkebunan dan HTI tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, sekarang ini Satgas Karhutla Sumsel gencar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran.
Kegiatan sosialisasi itu melibatkan anggota tim darat yang terdiri dari unsur Dinas Kehutanan, TNI/Polri, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel.
Kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan menggunakan media massa, menyebar spanduk imbauan waspada karhutla, dan menyisir sejumlah daerah yang dianggap rawan karhutla, kata Kunto.
Berita Terkait
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib
KPK periksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
Jumat, 2 Februari 2024 14:17 Wib
PT Dirgantara Indonesia akui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 12:05 Wib
KPK periksa Bappilu Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan dana ke Musda Demokrat Kaltim
Senin, 19 Juni 2023 10:46 Wib
KPK periksa Andi Arief soal sumbangan dari Ricky Ham Pagawak
Senin, 15 Mei 2023 13:48 Wib
Importir wajib serap kedelai petani lokal
Senin, 6 Juni 2022 12:33 Wib
Lima taruna PIP Semarang yang tewaskan juniornya dituntut 9 tahun
Selasa, 17 Mei 2022 12:18 Wib