DPRD Kunker ke Jabar pelajari masalah pajak

id oku,dprd oku

DPRD Kunker ke Jabar pelajari masalah pajak

Kabupaten Ogan Komering Ulu (Istimewa)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor, Jawa Barat untuk studi banding dan mempelajari masalah pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah.

Kunjungan kerja itu terdiri atas tiga panitia khusus (Pansus) masing-masing ke Bogor dan Bekasi (Jabar) serta Tangerang (Banten), kata Ketua Pansus III, Robi Vitergo dihubungi dari Baturaja, Jumat.

Ia menjelaskan, kunjungan kerja tiga pansus yang dimulai 5-8 Juni 2017 itu untuk mencari perbandingaan mengenai pembahasan Raperda di tiga daerah berbeda.

Ia menilai, di Kota Bogor telah menerapkan Perda pajak air bawah tanah guna mendongkrak PAD dan itu terbukti efektif.

"Bogor sudah punya Perda itu. Makanya kita belajar ke sana, mulai mengenai teknisnya, besaran pajak/biaya yang dipungut. Dan kita pula bertanya apa saja yang dimaksud air bawah tanah ini, termasuk kedalamannya. Seperti halnya mengenai sumur bor," katanya.

Menurut dia, di OKU sendiri pembuatan sumur bor memang belum diatur. Dan nanti, sekembalinya dari Bogor, hal ini akan mereka bahas dengan instansi terkait.

"Jadi nanti bagi siapapun yang ingin membuat sumur bor akan ada pajaknya. Di kota-kota besar seperti Jakarta sudah diterapkan hal demikian," kata Robi.

Ia menambahkan, mengingat sumur bor juga bisa berdampak dengan kondisi tanah itu sendiri. Namun teknis dan lain sebagainya masih dibahas di Pansus.