Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru membekuk seorang anggota satuan pengamanan yang melakukan tindak perampkan terhadap uang perusahaan sebesar Rp50 juta.
"Barang bukti sudah dimankan berupa uang tunai Rp50 juta, pisau sangkur, sarung penutup wajah, dan sarung tangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Senin.
Perampokan sendiri terjadi pada Sabtu malam (10/6) di kantor PT. Parika Riau Perkasa yang berada di Komplek Mall SKA Pekanbaru. Tersangka petugas keamanan itu DM (42) saat itu berada di dalam kantor menggunakan penutup wajah sarung.
Ketika itu, pembantu LT keluar dari kantor untuk membuang sampah lalu masuk kembali bertemu dengan pelaku.
Petugas keamanan itu langsung menodong dengan menggunakan pisau dan membawa korban ke lantai atas.
"Sesampai di atas pelaku langsung memukul kaca pintu yang ada brangkasnya dan langsung mengambil uang yang ada di dalamnya," ungkap Bimo.
Lalu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dan tindakan awal di TKP, tim opsnal Polsek Tampan segera melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diamankan beserta BB yang mana sudah disembunyikan pelaku di dalam seng di tanah perkebunan.
"Pelaku mengaku nekat melakukan ini karena lantaran sakit hati dan terdesak ekonomi," imbuh kasat.
Berita Terkait
Perampok bersenpi tewas usai adu tembak dengan polisi
Minggu, 28 Januari 2024 8:58 Wib
Polresta tangkap perampok bersenjata tajam di Padang
Rabu, 10 Januari 2024 11:53 Wib
Polisi terus selidiki usai tangkap 4 perampok BRILink di Pesisir Barat
Selasa, 21 November 2023 10:47 Wib
Polisi lakukan pengembangan kasus empat perampok toko emas di Pali
Selasa, 7 November 2023 16:34 Wib
Perampok dihadang angkot, seorang pelaku dipermak warga
Selasa, 7 November 2023 5:43 Wib
Perampok gaji honor PUPR Sumsel diringkus, ternyata kambuhan
Kamis, 14 September 2023 7:55 Wib
Polda Kepri tangkap tersangka perampok Rp190 juta hingga ke Bekasi
Senin, 4 September 2023 17:26 Wib
Polda Sumsel ringkus perampok gaji karyawan perusahaan sawit
Sabtu, 29 Juli 2023 0:06 Wib