MUI: Daging sapi beku halal dikonsumsi

id Majelis Ulama Indonesia, daging beku, Prof Rohimin, Bulog, Badan Urusan Logistik

MUI: Daging sapi beku halal dikonsumsi

Sejumlah petugas dari Perum Bulog Divre III Sumatera Selatan melayani pembeli saat operasi pasar sembako di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/6/2016). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin menegaskan pihaknya menjamin daging sapi beku yang dijual pemerintah lewat Badan Urusan Logistik (Bulog) sudah melalui pemeriksaan dan dipastikan halal.

"Jangan ragu mengkonsumsi daging sapi beku karena sudah diperiksa dan dinyatakan halal," kata Rohimin di Bengkulu, Senin.

Meski daging beku dari Bulog sudah dinyatakan halal, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada memilih daging di pasaran.

Proses penyembelihan hewan menurut dia perlu diawasi pemerintah sebab hewan yang tidak disembelih secara halal, sama saja dengan memakan daging bangkai.

¿Sembelih hewan sesuai aturan dan lakukan di rumah potong hewan sehingga kebersihan terjamin,¿ katanya.

Sementara Kepala Bulog Bengkulu, Subali Agung Gunawan mengatakan daging beku yang dijual Bulog seharga Rp80 ribu per kilogram cukup diminati masyarakat.

Penjualan daging kerbau impor yang disembelih dan dibekukan di Jakarta lalu disalurkan ke daerah itu bertujuan menekan harga daging yang cukup tinggi di pasaran.

Di pasar tradisional di Kota Bengkulu, harga daging sapi masih bertahan tinggi Rp120 ribu per kilogram.

Untuk menstabilkan harga tersebut, Bulog Divre Bengkulu menyalurkan enam ton daging beku yang dijual di Rumah Pangan Kita (RPK).