Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi Pemilihan Umum segera meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018.
"Pada 14 Juni 2017 nanti akan diluncurkan tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2018, " kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pada peluncuran tahapan pelaksanaan pilkada juga dikeluarkan lima peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Dengan telah diluncurkannya tahapan pelaksanaan pilkada itu maka selanjutnya masuk tahapan dengan diawali sosialisasi lima PKPU tersebut, katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan PKPU itu tentunya akan dilakukan pembahasan bersama seluruh kabupaten dan kota sebagai langkah awal terbaru menyangkut tahapan pilkada.
Kemudian juga mengenai persiapan penyelenggara pilkada yaitu PPK dan PPS untuk segera dibentuk.
Untuk PPK ini akan dibentuk pada Oktober 2017, tetapi persiapannya harus segera dimulai karena ada proses pendaftaran dan tes, ujarnya.
Untuk itu tentunya KPU kabupaten yang melaksanakan, tetapi berkoordinasi dengan KPU provinsi, katanya.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 nanti akan diikuti sekitar 171 daerah di Indonesia. Sementara di Sumatera Selatan sendiri ada sembilan kabupaten dan kota ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumsel.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib