Menhub beri penghargaan petugas bandara temukan detenator

id Budi Karya Sumadi, keamanan penerbangan, aviation security, detenator, Angkasa Pura I, x-ray

Menhub beri penghargaan petugas bandara temukan detenator

Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penghargaan kepada petugas keamanan penerbangan (aviation security) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar yang telah menemukan 500 detenator pada Minggu (11/6).

"Minggu dini hari satu 'regulated agent' yang dimiliki Angkasa Pura I di Makassar, AP I Logistik telah menemukan 500 detenator pada saa pemeriksaan 'x-ray'," kata Budi saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Selasa.

Budi mengapresiasi keberanian petugas keamanan penerbangan tersebut yang telah mengecek ulang ketika ditenator yang dikemas menyerupai kue tersebut melewati sinar-x.

"Dengan keberanian dan ketelitian petugas 'aviation security', mereka bisa mencegah agar barang tersebut tidak dikirim," ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, Budi mengimbau kepada seluruh operator bandara untuk memperketat keamanan bandara sebgai suatu simpul objek vital transportasi, terutama dalam masa Ramadhan dan menjelang Lebaran.

"Dengan pengalam ini, kita memberi penugasakan kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk memberikan peringatan kepada seluruh kepala bandara, 'regulated agents' untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda mencurigakan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan detenator adalah salah satu benda yang dilarang keras dibawa ke dalam pesawat.

"Benda itu belum masuk bandara karena termasuk kargo dan ditangani oleh 'regulated agents'," ucapnya.

Dia menuturkan dua petugas keamanan penerbangan tersebut bisa membedakan warna dan benda tersebut ketika masuk ke dalam sinar-x "dual view" tersebut.

Rencananya, dia menambakan, benda tersebut akan dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah diamankan dan keamanan juga kan diperketat dan sesuai arahan Menhub Budi bahwa akan dilakukan juga di stasiun, terminal dan pelabuhan.