Baturaja (Antarasumsel.com) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ridar Hardiyanto mengimbau seluruh perusahaan tepat waktu menaati kewajiban membayar tunjangan hari raya kepada karyawan.
Sesuai peraturan, THR adalah hak normatif karyawan, pekerja atau buruh, sehingga harus dipenuhi oleh perusahaan dalam kondisi apapun, kata Ridar Hardiyanto di Baturaja, Selasa.
"Kami harap semua perusahaan di Ogan Komering Ulu mematuhi peraturan tersebut, sehingga karyawan bisa berlebaran bersama keluarga dengan nyaman dan suka cita," katanya.
Menurut dia, kondisi perekonomian atau usaha tidak bisa menjadi alasan bagi perusahaan menunda atau menghapuskan THR yang merupakan hak pekerja.
"Kami menginginkan agar tidak ada perselisihan buruh dan pengusaha terkait THR ini. Kamita minta Disnaker OKU melakukan pengawasan kepada perusahaan agar melaksanakan kewajiban itu," kata politikus Partai Golkar ini.
Ia juga berharap, instansi terkait memberikan sanksi tegas, sehingga membuat perusahaan menjadi jera dan tidak mengulangi tanpa memberikan THR pada karyawan atau pekerja.
Terkait posko pengaduan THR di Dewan OKU, ia mempersilahkan kepada karyawan untuk mengadu apabila tidak menerima THR pada lebaran tahun ini.
"Kami ini wakil rakyat siap memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat," kata anggota DPRD OKU dari Kecamatan Lubuk Raja ini.
Berita Terkait
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
BI Sumsel siapkan Rp5,3 triliun untuk penukaran uang layak edar
Senin, 18 Maret 2024 22:00 Wib
BI Sumsel gulirkan Semarak Rupiah Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:51 Wib
KPK temukan uang belasan miliarsaat geledah rumah Hanan Supangkat
Kamis, 7 Maret 2024 15:01 Wib
Petugas KPK bawa alat hitung uang saat geledah rumah Hanan
Kamis, 7 Maret 2024 11:34 Wib
Polisi: ARTyang curi uang majikan Rp73 juta kerap pindah
Senin, 4 Maret 2024 15:09 Wib
Dua terduga "politik uang" ditangkap
Kamis, 15 Februari 2024 7:02 Wib