Pejabat: Jalan rusak diperbaiki 2017

id jalan, jalan rusak

Pejabat: Jalan rusak diperbaiki 2017

Jalan Baturaja mengalami rusak parah (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Yuni Marza mengatakan bahwa jalan rusak samping Islamic Center Baturaja, akan diperbaiki tahun 2017 ini.

"Memang kondisi jalan sudah rusak dan akan diperbaiki tahun ini," kata Yuni Marza di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, rusaknya jalan diperbaiki menggunakan dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2016 sebesar Rp1,9 miliar tersebut rusak, karena sering dilewati mobil alat berat yang membuka lahan untuk dijadikan lokasi perumahan.

Sementara Herdi, salah satu warga Baturaja menyatakan sangat menyayangkan kondisi jalan yang baru selesai diperbaiki itu, sekarang ini kondisinya sudah rusak parah bahkan bergelombang.

"Memang bakal ada perumahan di sini, tapi jangankan mobil angkutan berat yang mengangkut tanah lewat jalan sini, mobil pribadipun jarang terlihat melintas," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, kondisi sebagian jalan samping Mesjid Islamic Center Baturaja OKU rusak parah dan bergelombang, padahal baru dilakukan perbaikan pada 2016 namun sudah terdapat beberapa titik kerusakan seperti aspal mulai retak dan mengelupas ditambah dengan struktur jalan bergelombang.

"Kalau seperti ini jelas peningkatan jalan tersebut tidak sesuai dengan Bestek jalan, rusak dan terkesan asal- asalan saja. pelaksana proyek tidak bisa seenaknya ngomong mau diperbaiki tahun ini," kata Koordinator LSM Sriwijaya Coruption Wact (SCW) wilayah OKU, Andrizal.

Menurut dia, sangat tidak profesional jika pejabat terkait berkilah akan melakukan perbaikan ulang dengan menggunakan anggaran yang berbeda lagi.

"Jelas salah jika mau diperbaiki dengan dana APBD 2017. Yang kami pertanyakan anggaran Rp1,9 miliar dengan panjang jalan diperbaiki kondisinya sudah rusak," jelasnya.

Dikatakan Anrizal, hal ini menimbulkan spekulasi negatif karena memunculkan adanya upaya pihak tertentu dalam mencari keuntungan pada kegiatan peningkatan jalan samping Islamic Center yang dinilai ada dugaan unsur korupsi.