Palembang (Antarasumsel.com) - Indosat Ooredoo memperkenalkan bebas berteleponan kepada masyarakat dengan tarif Rp1 per detik ke semua operator seharian penuh lewat produk Im3 Ooreedo.
"Lewat Im3 Ooredoo kami ingin menghilangkan kekhawatiran pelanggan terhadap tarif yang tidak jelas dan ketentuan batas waktu," kata Independent Director dan Chief Sales Distribution Officer, Joy Wahjudi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, tarif Rp1 ini menawarkan kuota internet hingga IGB sehingga pelanggan juga dapat menikmati kebebasan internet tanpa batas disamping jaringan baru 4G yang telah hadir di Palembang.
Untuk menikmati tarif Rp1 per detik ke semua operator ini warga Palembang dapat melakukan aktivasi kartu perdana Im3 Ooredoo.
Khusus untuk menelepon ke operator lain Rp1 per detik berlaku selama lima menit pertama setiap hari selanjutnya berbeda sesuai daerah.
Menurut Joy, apabila menelepon Rp1.000 per hari pelanggan langsung mendapat gratis kuota 30 MB yang diakumulasikan hingga 1GB serta gratis 1000 sms ke semua operator setelah kirim satu sms.
Sementara, kata dia, untuk menikmati jaringan 4G dari indosat Ooredoo pelanggan hanya perlu menukarkan sim card lama dengan nomor sama menjadi sim card 4G secara gratis di gerai Indosat Oreedoo.
Pada bulan suci Ramadhan ini Indosat Ooredoo juga menggelar Rumah Satu Rupiah di kawasan Ki Rangga Wirasantika di depan Masjid Taqwa Palembang.
Rumah Rp1 per detik ini merupakan kegiatan bulan Ramadhan dan memperkenalkan Rp1 per detik nelpon ke semua operator layanan Indosat Ooredoo.
Berita Terkait
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
OKU Timur terima sertifikat bebas frambusia
Rabu, 6 Maret 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib
Bulog: Bantuan pangan bebas dari kepentingan apapun
Jumat, 2 Februari 2024 14:20 Wib
Polres wujudkan Kabupaten OKU bebas knalpot brong
Sabtu, 20 Januari 2024 7:06 Wib
Bupati OKU sebut Kota Baturaja bebas banjir
Minggu, 14 Januari 2024 15:31 Wib
JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 15:50 Wib