Jakarta (Antarasumsel.com) - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Penerbitan Keppres itu didasarkan pada pertimbangan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017,
Keterangan yang dihimpun dari Sekretariat Kabinet melalui laman resminya yang dikunjungi Jumat, menyebutkan Presiden Jokowi menandatangani Keprres itu pada Kamis (15/6).
Melalui Keppres itu, Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama tahun 2017, yaitu pada tanggal 23, 27,28,29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Berdasar Keppres itu, cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai negeri sipil.
Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebutkan, bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah jatuh pada 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017.
Namun kemudian muncul kabar mengenai penambahan cuti bersama pada 23 Juni 2017 melalui surat yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada Sekretaris Kementerian PAN-RB, yang menyebutkan adanya kesepakatan untuk menambah satu libur bersama, yaitu pada 23 Juni 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan pengesahan penambahan cuti lebaran itu diatur dalam Keppres yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
Presiden pastikan harga BBM tidak naik
Senin, 4 Maret 2024 13:24 Wib
Presiden perkirakan harga beras akan turun jelang panen raya
Senin, 4 Maret 2024 11:25 Wib
Presiden Jokowi lanjutkan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan
Jumat, 1 Maret 2024 16:58 Wib
Presiden Jokowi dijadwalkan hadiri Muktamar XX IMM di Palembang
Jumat, 1 Maret 2024 1:56 Wib
Presiden: Mengatur pemindahan ASN ke IKN bukan perkara gampang
Kamis, 29 Februari 2024 17:09 Wib
Presiden: Jangan sampai gagal panen kurangi produksi dalam jumlah besar
Kamis, 29 Februari 2024 12:27 Wib
Presiden: Industri Kaltim Amonium Nitrat dukung produktivitas pangan
Kamis, 29 Februari 2024 10:43 Wib