Pengerjaan jalan layang Bandarlampung dihentikan sementara

id jalan layang, infrastruktur, pembangunan, Herman HN, Jl ZA Pagar Alam, arus lalu lintas

Pengerjaan jalan layang Bandarlampung dihentikan sementara

Sejumlah pekerja proyek jalan layang membersihkan tanah dari mata bor usai melubangi jalan guna peletakan tiang pancang penghubung Jalan Gajah Mada-Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Rabu (10/8/2016). Proyek jalan layang juga berlangsung di kaw

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN membenarkan menjelang Lebaran 2017 pengerjaan jalan layang ruas Jl ZA Pagar Alam dihentikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas selama arus mudik dan balik.

"Mulai besok sudah tidak ada lagi yang bekerja karena pengerjaannya dihentikan sementara," kata Herman di Bandarlampung, Jumat (16/6) malam.

Dia menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan layang yang sedang berjalan itu dihentikan sementara, dan lokasi pengerjaannya lebih dipersempit agar jalan yang dapat dilalui kendaraan menjadi lebih lebar sehingga arus lalu lintas dapat lancar.

Pihaknya telah meminta pengembang untuk melakukan pembenahan terhadap proyek pembangunan jalan layang itu, dengan mempersempit lokasi pengerjaan jalan layang tersebut.

"Menjelang lebaran sampai dengan setelah lebaran akan berhenti pengerjaannya. Tapi, setelah itu lanjut lagi," katanya.

Terkait adanya surat Pemprov Lampung kepada Polda Lampung untuk membongkar proyek jalan layang di ruas Jalan ZA Pagar Alam itu, dirinya menegaskan bahwa tidak bisa langsung dibongkar karena ada aturannya.

"Yang bisa membongkar adalah pihak pengembang, semua ada aturan hukumnya," kata dia lagi.

Dia menegaskan pula bahwa pembangunan jalan layang itu akan terus berjalan sesuai dengan prosedur, apalagi sudah ada surat terbaru untuk pengerjaan jalan layang tersebut.

Ia menyatakan pembangunan jalan layang itu bertujuan mengurangi kemacetan yang ada di wilayah kota itu, mengingat apa yang dilakukan Pemkot Bandarlampung adalah solusinya.

Herman menjelaskan lagi bahwa pembangunan jalan layang merupakan kebutuhan di Kota Bandarlampung karena jumlah kendaraan terus meningkat tapi ruas jalan tidak bertambah.

Karena itu Pemkot Bandarlampung membangun jalan layang sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan.

"Jalan layang sudah lama izinnya turun dari balai, bahkan ada surat terbaru bisa dilaksanakan, kecuali underpass, dan untuk masalah itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan menteri terkait," kata dia lagi.

Wali Kota Bandarlampung itu menegaskan pembangunan jalan layang akan terus dilakukan karena semua sudah sesuai aturan.