Jakarta (Antarasumsel.com) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Ahmad Nurhasim mendesak kepolisian untuk segera mengusut kekerasan yang dilakukan anggota Brigade Mobil (Brimob) kepada jurnalis Antara Ricky Prayoga saat sedang meliput pertandingan final bulutangkis Indonesia Open.
"Kami mendesak kepolisian segera mengusut dan menyeret pelakunya ke pengadilan. Bagi kepolisian pengusutan kasus ini bukan hal sulit karena pelaku teridentifikasi melalui video yang merekam kejadian tersebut," kata Hasim melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Meskipun pimpinan kepolisian sudah datang ke kantor Perum LKBN Antara dan meminta maaf langsung kepada korban, AJI Jakarta mendesak proses hukum harus terus berjalan agar korban mendapatkan keadilan.
Hasim menilai penegakan hukum harus tetap dilakukan walaupun pelakunya anggota Brimob. Pelaku harus tetap diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Tindakan hukum juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pendidikan bagi aparat keamanan yang lain. Dalam kasus ini, anggota Brimob menunjukkan arogansi, sikap dan tindakan yang tidak profesional," tuturnya.
Menurut AJI Jakarta, kekerasan dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Tindakan melawan hukum dan tindakan pidana tidak bisa ditoleransi.
"Karena itu, kami mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan ini hingga tuntas. Jangan sampai kepolisian justru melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana," katanya.
AJI Jakarta juga mendorong korban dan pimpinan Perum LKBN Antara untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jakarta Raya agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Berita Terkait
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan
Kamis, 22 Februari 2024 17:12 Wib
Anies berpendapat kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Minggu, 4 Februari 2024 22:33 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
Suarakan isu kekerasan rumah tangga di film thriller "Sehidup Semati"
Selasa, 9 Januari 2024 9:40 Wib