Polisi Padang antisipasi kenakalan remaja jelang lebaran

id kenakalan remaja, hari raya, Idul Fitri, Kompol Ediwarman, program Pesantren Ramadhan

Polisi Padang antisipasi kenakalan remaja jelang lebaran

Ilustrasi. (Antarasumsel.com/Banu/17)

Padang (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota Kota Padang, Sumatera Barat mengantisipasi kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar di kota itu menjelang hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
      
"Tawuran dan balap liar ini memang menurun dalam dua pekan terakhir, karena para remaja terfokus dalam kegiatan Pesantren Ramadhan," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman di Padang, Selasa.

Menurut dia saat ini program Pesantren Ramadhan telah berakhir dan para anak-anak remaja tidak lagi menjalani kegiatan formal menjelang libur lebaran.

"Ini yang harus kita antisipasi, tawuran dan balap liar ini sebagian besar berasal dari anak-anak remaja," kata dia.

Ia mengatakan anak-anak remaja atau pelajar yang tidak memiliki kegiatan karena libur dapat membuka peluang terjadinya tawuran dan balap liar.

Seperti yang terjadi pada awal bulan Ramadhan 1438 Hijriah lalu, hampir setiap malam terjadi tawuran dan aksi balap liar di beberapa wilayah di Kota Padang.

"Seperti di wilayah Purus, Parak Kopi, Seberang Padang, Jembatan Siti Nurbaya, Kuranji dan Khatib Sulaiman," ujar dia.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi hal itu pihaknya telah mempersiapkan Satuan Sabhara yang bertugas untuk melakukan pencegahan dan pembubaran terhadap aksi tersebut.

"Tim itu akan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Padang yang melakukan pencegahan dan penindakan," kata dia.

Kasat Sabhara Poresta Padang Kompol Sigit Saputra mengatakan pihaknya akan mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran melalui razia pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Selain ada satu tim Raimas yang bertugas mengendarai kendaraan bermotor, mereka akan melakukan pengawasan pada malam-malam menjelang lebaran ini.

"Apabila terjadi aksi balap liar dan tawuran petugas yang lain akan mendatangi lokasi dan melakukan penindakan," kata dia.