Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau meminta kepada pemilik armada angkutan darat seperti truk untuk mematuhi larangan melintas pada H-5 Lebaran atau mulai Selasa.
"Kita minta untuk mengindahakan pelarangan operasional truk barang, dan kontainer mulai hari ini," ucap Ketua Organda Riau, Muhammad Nasir di Pekanbaru, Selasa.
Akan tetapi, katanya, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi truk bermuatan bahan bakar minyak, lalu distribusi sembilan bahan pokok, kemudian ternak, dan susu murni.
Kebijakan ini berlaku bagi semua angkutan barang mulai H-5 Lebaran atau Selasa (20/6), hingga H+3 Lebaran atau 29 Juni 2017.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalur mudik meliputi truk barang yang digunakan mengangkut barang galian atau barang tambang.
Lalu truk barang dengan jumlah yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, dan truk barang dengan sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
"Ini untuk mengurangi kepadatan arus mudik, dan balik 2017. Aturan ini berlaku di seluruh jalan lintas nasional, atau jalur mudik," tututnya.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan, kendaraan dengan muatan berat, dilarang melintasi jalan lintas nasional di provinsi itu.
Ia berujar, peraturan tersebut berlaku mulai H-5 Idul Fitri 1438 Hijriah. "Larangan ini, agar tidak terjadi kemacetan saat arus mudik terjadi," katanya.
Arsyadjuliandi menintar kepada petugas posko mudik di Riau untuk mengawasi aturan itu dengan cara menegur, dan melarang kendaraan dengan tonase berat melintas.
"H-5, tidak cuma kendaraan berat dilarang masuk jalan perkotaaan. Tetapi melintasi jalur mudik tidak diperbolehkan," katanya.
Berita Terkait
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta sopir truk putar balik urai kemacetan mudik
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib
Mobil tak kunjung masuk kapal, Sopir truk di pelabuhan Bakauheni protes
Sabtu, 6 April 2024 14:18 Wib
Wanita pengendara sepeda motor tewas tergilas trailer
Jumat, 5 April 2024 15:02 Wib
Polda Sumsel batasi lalu lintas truk pada 5 -16 April
Rabu, 3 April 2024 19:39 Wib
Gudang amunisi Armed di Gunung Putri Kabupaten Bogor terbakar
Sabtu, 30 Maret 2024 20:47 Wib
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib