Pemprov Riau diminta buka posko pengaduan pendidikan

id riau, pendidikan, posko pengaduan, pengelolaan sekolah, sma, smp, sd, pengawasan pemerintah

Pemprov Riau diminta buka posko pengaduan pendidikan

Ilustrasi (ANTARA)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk membuka posko pengaduan Pendidikan di Kawasan terpencil, untuk mengakomodir kepentingan masyarakat sejak diberlakukan kebijakan peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari kabupaten/kota kepada Pemprov setempat.

Ketua Komisi E DPRD Riau Aherson di Pekanbaru, Jumat mengatakan posko pengaduan pendidikan dapat menampung persoalan masyarakat serta memantau pembinaan di SMA sederajat yang memiliki akses cukup jauh sehingga lebih efektif bagi Pemprov Riau untuk melakukan pengawasan.

"Jumlah sekolah (SMA/SMK) cukup banyak di Provinsi Riau, semenjak peralihan kewenangan, sekolah yang memiliki akses jauh tentu luput dari pantauan. Untuk itu, kita minta Pemprov agar membangun posko pengaduan pendidikan," ujar Aherson.
     
Laporan dari para pelajar dan orang tua murid yang diterima pihak Legislatif terkait pungutan atau iuran yang tidak dianjurkan. Kondisi ini diharapkannya dapat segera diselesaikan Pemerintah, agar ada regulasi yang mengatur jelas.

"Contoh iuran yang kadang-kadang dipungut tidak jelas, atau penggunaan dana bantuan operasional siswa," katanya pula.

Aherson juga mengacu, kepada kebijakan yang diterapkan DKI Jakarta terkait pengelolaan SMA sederajat oleh Pemprov.
    
"Kalau di DKI Jakarta, khusus pembinaan Pemprov berkerjasama dengan kota/kabupaten, sedangkan pengawasannya ditangan pemprov. Kita belum tahu ini apa boleh seperti itu (diterapkan) di Riau," tuturnya.
      
Ia menilai, akan mubazir jika dibangun UPT Dinas Pendidikan Provinsi Riau di setiap Kabupaten/Kota. "Mana yang lebih baik, jika dibentuk UPT akan menelan anggaran yang besar, baik dari Sumberdaya manusianya ataupun biaya operasionalnya," kata Aherson.