UI dukung pendekatan digitalisasi "Single Mux"

id Universitas Indonesia, Pinckey Triputra, Rudiantara, Menkominfo, digital, sistem digital, multipleksing tunggal, era digitalisasi penyiaran

UI dukung pendekatan digitalisasi "Single Mux"

Universitas Indonesia (Antarasumsel.com/Ist)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia mendukung penerapan sistem digital dengan pendekatan multipleksing tunggal atau "single mux" pada era digitalisasi penyiaran.

"Dengan pendekatan ini, seluruh stasiun televisi sekadar menumpangkan kontennya pada satu infrastuktur penyebaran siaran digital yang tidak dimiliki lembaga penyiaran," kata Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Pinckey Triputra melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Konsekuensi sistem digital dengan pendekatan "single mux" adalah lembaga penyiaran swasta tidak bisa mengembangkan infrastruktur penyiaran digital yang dikenal sebagai multipleksing.

Bila yang diterapkan pendekatan "multi mux" atau hibrida, akan terjadi pemborosan frekuensi dan biaya pengembangan infrastruktur, misalnya jumlah tower, perangkat transmiter, link transmisi dan listrik.

"Pendekatan 'single mux' akan membuat penghematan spektrum frekuensi sehingga melahirkan bonus digital yang bisa dimanfaatan untuk kepentingan masyarakat banyak, yaitu penyediaan 'internet broadband'," tuturnya.

Pinckey mengatakan pengembangan infrastruktur seharusnya dilakukan oleh negara, sehingga lembaga penyiaran swasta tidak perlu berlomba-lomba mengembangkan infrastruktur penyiaran dan hanya berfokus pada pengembangan isi siaran.

Migrasi digital secara alamiah sebagaimana disebutkan dalam naskah revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 versi Badan Legislasi DPR akan merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Akan terjadi ketimpangan antara lembaga penyiaran raksasa yang memiliki modal untuk mengembangkan infrastuktur digital dengan mereka yang tidak memiliki modal yang cukup. Pola alamiah sebagaimana diinginkan Baleg juga akan membuat migrasi digital sulit dilakukan secara serentak," katanya.