Jakarta (Antarasumsel.com) - Jumlah tersangka kasus penyerangan dan penikaman anggota polisi Polda Sumut jelang Hari Idul Fitri 1438 H, bertambah satu orang sehingga menjadi empat tersangka,kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul..
"Ada tambahan satu tersangka, dari semula tiga tersangka menjadi empat tersangka," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Tersangka yang baru ditangkap Densus 88 tersebut adalah Firmansyah Putra Yudi (32) alias FPY.
"Perannya ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut," katanya.
Sebelumnya telah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yang seorang diantaranya tewas saat peristiwa terjadi.
Ketiganya adalah Syawaluddin Pakpahan (43) warga Medan Denai yang menjadi pelaku penyerangan, Ardial Ramadhana (34, sudah tewas) warga Medan Kota yang menjadi pelaku penyerangan dan Boboy (17) yang berperan mensurvei dan memetakan Polda Sumut.
Pada Minggu (25/6) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma(Pelayanan Masyarakat) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Namun kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhana berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Ardial kemudian tewas, dan Syawaluddin tertembak di bagian kakinya.
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
Tiga tersangka pembunuhan berencana di OKU terancam hukuman mati
Kamis, 7 Maret 2024 13:49 Wib