DJP Sumsel dan Babel akan lelang sitaan

id lelang, Direktorat Jenderal Pajak, Sumatera Selatan, barang sitaan, M. Ismiransyah M. Zain

DJP Sumsel dan Babel akan lelang sitaan

Ilustrasi (ANTARA)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan lelang barang hasil sitaan di tiga kantor pelayanan pajak.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M. Ismiransyah M. Zain di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa KPP yang akan melakukan lelang pada tanggal 4 Juli 2017.

Ia menyebutkan tiga nama kantor pelayanan pajak (KPP), yaitu KPP Pratama Lubuk Linggau melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, KPP Madya Palembang, dan KPP Pratama Palembang Seberang Ulu melalui perantara KPKNL Palembang.

Penawaran lelang sudah dapat diakses melalui internet (Close Bidding) di alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

"Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penegakan hukum perpajakan pada tahun 2017," kata Ismiransyah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

"Lelang adalah salah satu tahapan dalam penagihan aktif yang dilakukan dengan menjual barang di muka umum. Dalam hal ini?penawaran harga dilakukan secara lisan dan atau tertulis melalui usaha pengumpulan peminat atau calon pembeli," katanya.

DJP Sumsel Babel juga sudah menentukan jadwal lelang, yakni KPP Pratama Lubuk Linggau akan melelang tanah kaplingan seuas 149 m2 dengan SHM di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, 4 Juli 2017.

Nilai Limit dari barang sitaan itu Rp35 juta dengan uang jaminan Rp10 juta, waktu penetapan pukul 09.59 waktu server (sesuai dengan WIB), alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, penyelenggara KPKNL Lahat dengan kode lelang B5RRNG.

KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, yakni berupa1 (satu) unit kendaraan roda dua (sepeda motor) merek Suzuki tipe FD 110 XCSD, tahun 2005, nomor polisi BG 3992 MF, 4 Juli 2017.

Nilai limit barang sitaan itu Rp3,4 juta, uang jaminan Rp1 juta, waktu penetapan pukul 10.00 waktu server (sesuai dengan WIB), alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, penyelenggara KPKNL Palembang, dengan kode lelang I1MQQO.

KPP Madya Palembang berupa satu unit kendaraan roda dua merek/tipe Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 4456 KAB, tahun 2013, 4 Juli 2017.

Nilai limitnya Rp7,5 juta, uang jaminan Rp2,5 juta, waktu penetapan pukul 11.00 waktu server (sesuai WIB), alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, penyelenggara KPKNL Palembang dengan kode Lelang 1BBPXB.

***2***

(T.D019/B/D007/D007) 30-06-2017 10:50:47