BPN: Kesadaran warga membuat sertifikat tanah rendah

id sertifikat tanah, bpn, Pejabat Badan Pertanahan Nasional, membuat sertifikat tanah, Harun Wahyudi, bengkulu

BPN: Kesadaran warga membuat sertifikat tanah rendah

Ilustrasi - Sertifikat (ANTARA FOTO)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN)wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan kesadaran warga berada di wilayah terpencil membuat sertifikat tanah pada lahan perumahan dan perkebunanya masih sangat rendah di daerah itu.

"Kesadaran warga rendah karena mereka menganggap sertifikat tanah itu tidak penting," kata Kasi Insfrastruktur Pertanahan Badan Pertanahan Nasional wilayah Kabupaten Mukomuko Harun Wahyudi di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan sebagian warga beranggapan seperti itu karena mereka tidak ingin menjadikan tanah perumahan dan perkebunannya sebagai anggunan pada perbankan.

Karena mereka tidak ada kepentingan dengan pihak perbankan sehingga mereka menganggap tidak perlu untuk membuat sertifikat tanahnya.

Ia mengatakan mayoritas warga yang beranggapan sertifikat tanah tidak penting berada di daerah terpencil.

Menurutnya kesadaran warga setempat membuat sertifikat untuk perumahan dan perkebunanya yang rendah itu menjadi kendala bagi BPN untuk mencapai program sertifikasi seluruh tanah milik warga setempat tahun 2020.

Pemerintah pusat tahun ini memberikan bantuan sebanyak 100 ribu persil sertifikat gratis kepada masyarakat di daerah itu.

Namun, menurutnya bantuan tersebut sulit terealisasi jika kesadaran warga membuat sertifikat tanahnya masih sangat rendah.

Kendati demikian, ia mengatakan instansinya minta sebanyak 30 ribu dari 100 ribu persil sertifikat untuk warga di daerah itu.

"Kami melibatkan kepala desa untuk mendaftarkan seluruh aset tanah milik warganya masing-masing," ujarnya.