Dana pengentasan kawasan kumuh bantuan ADB diserahkan

id Fitrianti Agustinda, daerah kumuh, Wakil Wali Kota Palembang, kawasan kumuh

Dana pengentasan kawasan kumuh bantuan ADB diserahkan

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dana pengentasan kawasan kumuh yang merupakan bantuan dari Asian Development Bank diserahkan ke sejumlah kelurahan di Kota Palembang.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa, menyerahkan dana program "Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 11" (NUSP) secara simbolis di lapangan Kelurahan Silaberanti Plaju, Selasa.

"Tahun ini terdapat 20 kelurahan yang tersebar di 16 Kecamatan yang memproleh dana bantuan. Terjadi peningkatan karena tahun lalu hanya empat kelurahan, ini menunjukkan bahwa program ini benar-benar tepat sasaran," kata dia.

Dana yang dialokasikan melalui Kementerian PU ini diserahkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih.

Perwakilan 20 LKM yang sudah memiliki rencana kerjan memperoleh masing-masing bantuan Rp500 juta.

Bantaun program ini menyentuh 20 kelurahan diantaranya yakni Kelurahan Pulo Kerto, Kelurahan Kemas Rindo, Kelurahan Silaberanti, Kelurahan Plaju Darat, Plaju Ilir, Kelurahan 2 Ulu, Kelurahan Kuto Batu, Kelurahan 11 Ulu.

Kemudian, Kelurahan 12 Ulu, Kelurahan 13 Ulu, Kelurahan 14 Ulu, Kelurahan 16 Ulu, Kelurahan 9/10 Ulu, Kelurahan Tuan Kentang dan Kelurahan Kebun Bunga akan menyusul bantuan pengentasan kawasan kumuh ini setelah Kelurahan Kemang Agung, Kelurahan I Ulu, Kelurahan Karya Jaya, dan Kelurahan 15 Ulu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang Saiful mengatakan, penataan kawasan kumuh ini terkait dengan target pemerintah kota yakni zero kawasan kumuh pada 2019.

"Jadi mulai 2017 dilakukan penataan secara bertahap," kata dia.

Selain mengandalkan dana APBD, pemkot juga menghimpun bantuan dari sektor swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat.

Upaya ini mengingat di Kota Palembang Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang mulai digerakkan pada pertengahan tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Dalam program penataan kawasan kumuh ini, pemkot akan membangun jalan lorong, mendirikan fasilitas mck (mandi cuci kakus) umum yang menggunakan instalasi pengolahan air limbah secara komunal, hingga memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.

Terkait perbaikan rumah warga ini, pemkot pada 2016 ini sedang menyurvei sejumlah kawasan di Seberang Ulu untuk menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan.

"Penerima bantuan ini akan di SK-kan oleh wali kota jadi benar-benar legal," kata dia.

Sementara pada tahun ini, Dinas PU Cipta Karya Kota Palembang telah merealisasikan dana Rp10 miliar untuk penataan kawasan kumuh di kawasan pinggiran Sungai Musi.

Pemerintah Kota Palembang mencanangkan program `100 0 100` (zero kawasan kumuh, 100 persen sanitasi, dan 100 persen layanan air bersih) untuk mengurangi kawasan kumuh di pusat kota dan menghentikan munculnya kawasan kumuh baru.

Untuk menjalankannya, pemerintah menjalankan berbagai program seperti penataan pemukiman, bedah rumah, pendirian fasilitas umum, dan program rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai upaya pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak muncul kembali.