Polda Sumsel musnahkan ribuan botol minuman keras

id minuman keras, pemusnahan minuan keras, barang bukti, kejahataan, bb

Polda Sumsel musnahkan ribuan botol minuman keras

Pemusnahan minuman keras. (Antarasumsel.com/Susi/Ang)

...Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan polda melakukan penertiban peredaran minuman keras...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3.000 botol lebih minuman keras yang diamankan dari masyarakat dan pedagang minuman keras ilegal di sekitar kawasan permukiman penduduk dalam operasi kepolisian beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal minuam keras itu dilakukan dengan cara pemecahan botol menggunakan alat berat perata aspal oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Gubernur Sumsel Alex Noerdin, di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang, Selasa.

Kapolda Agung Budi Maryoto pada kesempatan itu mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam melakukan penertiban peredaran minuman keras.

Peredaran minuman keras secara ilegal perlu ditertibkan sehingga bisa dicegah penyalahgunaannya dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh minuman keras.

Pemusnahan barang bukti tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan mendapat persetujuan dari pihak terkait, katanya.

Menurut dia, penertiban minuman keras akan terus dilakukan sehingga dapat mempersempit ruang gerak perdagangannya serta mencegah generasi muda melakukan aktivitas di bawah pengaruh minuman keras.

Selain minuman keras, pihaknya juga berupaya melakukan pemberantasan narkotika, psikotrofika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang dapat merusak mental generasi muda dan berpotensi meningkatkan tindak kejahatan.

Dengan melakukan berbagai kegiatan itu diharapkan masyarakat dapat mendukung tindakan pencegahan, penertiban, dan pemberantasan minuman keras serta narkoba yang dapat membahayakan kesehatan serta merusak mental generasi muda penerus bangsa.

Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan karena penertiban dan pemberantasan minuamn keras serta narkoba tidak mungkin dapat dilakukan oleh anggota Polri sendiri yang jumlah personelnya terbatas, kata kapolda.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin menambahkan peradaran minuman keras di kawasan permukiman penduduk secara ilegal perlu ditertibkan karena jika minuman tersebut bisa diperoleh dengan mudah oleh masyarakat bahkan anak-anak bisa disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Meminum minuman keras dapat mempengaruhi mental dan pikiran penggunannya dan dalam berbagai kasus tindak kejahatan tidak sedikit pelakunya mengaku sebelum melakukan kejahatan meminum minuman keras, kata Alex.