DPRD Sumsel gelar rapat paripurna

id dprd, paripurna dprd

DPRD Sumsel gelar rapat paripurna

Paripurna DPRD Sumsel (Antarasumsel.com/Susilawati/17/Adv)

Palembang, (Antarasumsel.com) - DPRD Sumatera Selatan menggelar tiga rapat paripurna yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.

Selanjutnya rapat paripurna XXX mengenai penjelasan badan pembentukan peraturan daerah provinsi DPRD Sumsel terhadap perubahan program legislasi daerah tahun 2017.

Serta rapat paripurna tentang penjelasan badan pembentukan peraturan daerah provinsi DPRD Sumsel terhadap perubahan keempat atas perda nomor 27 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.
    
Pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sumatera Selatan menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 pada rapat paripurna.
    
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki di Palembang, Selasa.
    
Pada kesempatan itu juru bicara fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Selatan, Surip Januarto mengatakan, faksi Partai Demokrat secara objektif menyampaikan penghargaan atas peningkatan aset sebesar 11,03 persen dari sebelumnya per 31 Desember 2015 sebesar Rp13,760 triliun menjadi Rp15,278 triliun per 31 Desember 2016.
    
Menurut dia, pada tahun-tahun mendatang diharapkan aset-aset tersebut dapat terus bertambah.
    
Kemudian lanjutnya terhadap realisasi APBD Sumsel tahun 2016 capaiannya hanya sebesar Rp6,583 triliun dari target Rp6,999 triliun, hal ini lebih disebabkan karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan tidak mencapai target.
    
Ia mengatakan, adapun realisasi PAD hanya sebesar Rp2,546 triliun dari target sebesar Rp3,094 triliun.
   
PAD yang secara signifikan tidak mencapai target terjadi pada empat jenis pajak yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok, ujarnya.
   
Ia menyatakan, fraksi tersebut dapat memahami terjadinya penurunan PAD tersebut karena faktor perekonomian global dan nasional yang sedang mengalami penurunan.
    
Pada tahun 2016 kondisi perekonomian nasional mengalami perlambatan sehingga berdampak pada pencapaian target penerimaan pajak.
    
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat menyarankan Pemprov Sumsel untuk lebih kreatif mencari sumber-sumber PAD dari sektor lainnya, dan mengoptimalisasikan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang sudah ada guna meningkatkan pembangunan dan menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat.
    
"Kita tidak dapat mengharapkan lebih banyak lagi dana transfer dari pemerintah pusat," katanya.
   
Sementara itu, juru bicara fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan, Lindawati Syaropi mengatakan, selain pembangunan infrastruktur, Fraksi Partai Golkar juga sangat konsen terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi pada beberapa ruas jalan provinsi di Sumsel.
   
Fraksi itu mohon penjelasan tentang sejauh mana perkembangan rencana perbaikan jalan-jalan provinsi.
    
"Kami berharap perbaikan kerusakan jalan yang telah dilakukan untuk mengejar target memperlancar arus mudik lebaran yang lalu tidak dikerjakan hanya seadanya, sehingga hanya bertahan beberapa bulan saja dan akan kembali rusak dalam waktu yang singkat," katanya.
    
Ia mengatakan, untuk itu pihaknya berharap agar pemerintah provinsi Sumsel benar-benar memperhatikan kondisi jalan provinsi ini, mengingat jalan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran perekonomian masyarakat.
    
Lebih lanjut ia menyatakan, percepatan pembangunan infrakstruktur dilakukan oleh pemprov Sumsel saat ini cukup menggembirakan, karena mengalami progres kemajuan baik yang bersumber dari APBN, penyertaan modal, swasta maupun APBD.
   
Pembangunan terlihat dari diresmikannya tol Palembang-Indralaya walaupun sempat mengalami kendala dan saat ini telah diperbaiki.
    
Untuk itu, lanjutnya fraksi Golkar meminta kepada Pemprov Sumsel untuk benar-benar memperhatikan proses pembangunan yang dilakukan, sehingga tidak terjadi kesalahan  akan menimbulkan kendala-kendala atau kerusakan berdampak kerugian nantinya.
    
Selain itu, pembangunan LRT, fly over simpang bandara, jembatan musi IV, jembatan musi VI dan bendungan Komering II saat ini telah menunjukkan perkembangan pengerjaannya, dan diharapkan akan berjalan lancar sesuai waktu ditargetkan, tuturnya.
    
Sementara itu juga dilakukan rapat paripurna XXX mengenai penjelasan badan pembentukan peraturan daerah provinsi DPRD Sumsel terhadap perubahan program legislasi daerah tahun 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas.
    
Juru bicara badan pembentukan peraturan daerah provinsi DPRD Sumsel, Ike Mayasari menyatakan, perubahan terhadap program legislasi daerah tahun 2017 juga harus dilaksanakan dengan segera.

Hal ini juga sesuai dengan yang diamanatkan di dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 pasal 29 berbunyi pada saat peraturan pemerintah mulai berlaku.

Selanjutnya, Perda dan Perkada berkaitan dengan atau mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada peraturan pemerintah ini paling lambat tiga bulan terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan.
    
Atas dasar urgensi tersebut maka dengan ini badan pembentukan perda DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan untuk mengajukan perubahan program legislasi daerah tahun 2017, sehingga dapat melaksanakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tersebut, katanya.
    
Selanjutnya juga digelar rapat paripurna XXXI tentang penjelasan badan pembentukan peraturan daerah provinsi DPRD Sumsel terhadap perubahan keempat atas perda nomor 27 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.
    
Ketua Badan pembentukan perda provinsi (BP3) DPRD Sumsel, Pahlevi Maizano mengatakan, pada perubahan program legislasi daerah DPRD Sumsel tahun 2017 telah menyetujui penambahan satu raperda usul inisiatif DPRD Sumsel.
    
DPRD Sumsel mengusulkan satu raperda inisiatif DPRD. Rancangan perda tersebut adalah perubahan keempat atas perda nomor 27 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, katanya.(adv/Susi)