Restorasi gambut Sumsel berjalan sesuai rencana

id gambut, restorasi lahan gambut, Shineba

Restorasi gambut Sumsel berjalan sesuai rencana

Lahan gambut seluas sekitar 40 ha (Antarasumsel.com/M Ilham)

Palembang (Antarasumsel.com) - Program pemulihan atau restorasi lahan gambut di Sumatera Selatan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran pada musim kemarau 2015 berjalan sesuai rencana dalam tiga bulan terakhir ini.

"Kegiatan restorasi lahan gambut yang dimulai sejak Mei 2017 hingga kini berjalan dengan baik dan diharapkan kondisi tersebut berlanjut," kata Staf Badan Restorasi Gambut (BRG) Wilayah Sumsel D.D. Shineba di Palembang, Selasa.

Hingga sekarang ini, pihaknya terus berupaya menjalankan program restorasi 400 ribu hektare lahan gambut di tiga kabupaten. yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Banyuasin.

Kegiatan restorasi di tiga kabupaten tersebut merupakan bagian dari program pemerintah secara nasional yang menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak dua juta hektare hingga 2020.

Dia menjelaskan kegiatan restorasi lahan gambut yang dibiayai dengan dana APBN itu dilakukan pada lahan yang berada di luar konsesi korporasi hutan tanaman industri (HTI) dan perusahaan lainnya.

Lahan gambut yang berada di dalam konsesi korporasi HTI dan perusahaan lainnya, biaya restorasinya dibebankan kepada perusahaan bersangkutan.

Kegiatan restorasi di tiga kabupaten wilayah Sumsel itu meliputi 15 desa yang ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pada 2016.

Ia menjelaskan restorasi lahan gambut dilakukan sesuai dengan kondisi daerah dan masyarakat sekitar tiga kabupaten itu, sehingga dapat berjalan dengan baik dan masyarakatnya bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari program tersebut.