Parmusi tidak toleransi gerakan Radikalisme

id Parmusi, umat islam, Persaudaraan Muslimin Indonesia, gerakan radikalisme, toleransi antar agama

Parmusi tidak toleransi gerakan Radikalisme

Parmusi (parmusi.org)

Palu (Antarasumsel.com) - Sekretaris Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Sulawesi Tengah Nur Sihaka mengatakan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang digelutinya tidak menoleransi terhadap gerakan radikalisme atas nama agama di Tanah Air.

"Berdasarkan realitas yang ada, kita tidak bisa pungkiri bahwa paham radikal itu ada. Buktinya ada yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Kami tidak pernah mentoleransi yang namanya paham radikal atas nama agama itu," kata Nur Sihaka di Palu, Jumat, menanggapi maraknya gerakan radikalisme atas nama agama di tanah air.

Menurut dia, paham radikal sangat berbahaya jika Negara tidak segera hadir membentengi sejak awal.

Dia mengatakan agama Islam adalah agama yang toleran namun ada kelompok tertentu yang sengaja membuat kesan terhadap Islam sehingga menjadi agamaintoleran.

Padahal, kata dia, dalam agama Islam sendiri dilarang menjelekkan atau menghina agama atau keyakinan orang lain.

"Dalam agama juga ditegaskan untukmu agamamu dan untukku agamaku," katanya.

Mantan aktivis mahasiswa itu mengatakan sejarah panjang bangsa Indonesia dengan hadirnya berbagai pemberontakan seperti Darul Islam (DI) atau Negara Islam Indonesia (NII) telah mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia sehingga tidak ada ruang bagi paham keagamaan yang radikal atas nama agama di Indonesia.

Sementara itu salah satu mubaligh di Sulawesi Tengah H. Mustafa mengatakan paham radikal atas nama agama muncul salah satunya akibat dari pemahaman keagamaan seseorang yang tidak utuh.

"Mungkin dia hanya pakai satu mazhab, mazhab yang lain dia tidak mengerti sehingga pahamnya tidak sempurna. Lalu dia menjadi pendakwa," katanya.

Mantan pejabat di Kementerian Agama Sulawesi Tengah itu mengatakan belakangan ini banyak yang belajar agama melalui media dakwah berbasis internet, namun kadang materi yang tersaji melalui media tersebut mengandung unsur provokatif sehingga menimbulkan kebencian terhadap orang lain.

Dia mengatakan dalam Islam telah diajarkan metode dakwah dengan cara yang bijaksana.

"Ajaklah mereka ke jalan Tuhanmu dengan cara bijaksana dan hendaklah diantara kalian selalu mengajak kepada kebaikan," katanya.

Menurut Mustafa, jika ajakan dakwah seseorang tidak bijaksana apalagi dengan cara meneror itu bukanlah cara yang bijaksana dan itu bukan ajaran Islam.