Palembang (Antarasumsel.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan penyesuaian atau kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi jarak jauh dan menengah bersubsidi yang sedianya berlaku pada keberangkatan sejak 7 Juli 2017.
"Pembatalan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi masal yang nyaman, ekonomis dan terjangkau," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Sumsel, Aida Suryanti di Palembang, Jumat.
Dijelaskan Aida, bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA ekonomi Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA ekonomi Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang pergi pulang (PP) pada 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.
Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), ungkap Aida.
Berita Terkait
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KAI Divre Tanjungkarang sebut jumlah penumpang meningkat 63 persen saat angkutan Lebaran
Kamis, 25 April 2024 23:34 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
KA tujuan Kertapati tabrak bus di pelintasan Martapura
Minggu, 21 April 2024 17:10 Wib
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib