Palembang (Antarasumsel.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan penyesuaian atau kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi jarak jauh dan menengah bersubsidi yang sedianya berlaku pada keberangkatan sejak 7 Juli 2017.
"Pembatalan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi masal yang nyaman, ekonomis dan terjangkau," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Sumsel, Aida Suryanti di Palembang, Jumat.
Dijelaskan Aida, bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA ekonomi Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA ekonomi Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang pergi pulang (PP) pada 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.
Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), ungkap Aida.
Berita Terkait
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
Satu tewas, 184 lainnya terjebak dalam insiden kereta gantung
Sabtu, 13 April 2024 13:44 Wib
KAI Palembang sebut jumlah penumpang capai 40.202 orang
Jumat, 12 April 2024 16:37 Wib
Polres OKU tingkatkan pengamanan di Stasiun Baturaja , penumpang arus mendominasi
Jumat, 12 April 2024 15:36 Wib
KAI ingatkan soal aturan bagasi penumpang selama arus mudikLebaran
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib
PT KAI Tanjungkarang sebut 23.320 pemudik gunakan kereta api
Rabu, 3 April 2024 9:28 Wib
Lomba Foto "Mudik Naik Kereta Api Ceria dan Penuh Makna"
Selasa, 2 April 2024 19:40 Wib
KAI Palembang tambah 3.896 tiket antusipasi lonjakan penumpang arus mudik
Senin, 1 April 2024 19:33 Wib