Balai KIPM Palembang tingkatkan pemantauan penyakit ikan

id KIPM, Giri Pratikno, pemantauan penyakit ikan, kota Palembang, Kabupaten Musirawas, penyakit hewan

Balai KIPM Palembang tingkatkan pemantauan penyakit ikan

Ilustrasi. (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Palembang (Antarasumsel.com) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas II Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan monitoring atau pemantauan penyakit ikan.

Kegiatan monitoring itu perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas II Palembang Giri Pratikno, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah melakukan kegiatan monitoring di enam kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel seperti Kota Palembang, Kabupaten Musirawas, dan Ogan Komering Ilir.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan/uji klinis sampel ikan di lapangan dan pengujian secara laboratorium untuk mengetahui kondisi ikan di daerah tersebut.

Target ikan yang dilakukan pemeriksaan dalam kegiatan monitoring adalah komoditas unggulan yang dibudidayakan di provinsi ini seperti ikan mas, nila, lele, dan ikan patin, katanya.

Menurut dia, kondisi ikan di suatu daerah perlu monitoring secara intensif sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat jika ditemukan hama di sungai, danau, dan tambak.

Dengan terdeteksi sejak dini kondisi ikan pada suatu daerah atau kawasan pembudidaya ikan terserang hama dan penyakit ikan bisa dilakukan tindakan penanganan serta pencegahan penyebarannya.

Melalui tindakan pencegahan penyebaran hama, dapat melindungi ikan di suatu daerah dari serangan penyakit dan meminimalkan kerugian masyarakat yang mengembangkan usaha budidaya perikanan, kata dia pula.