DPRD usulkan batu bara diangkut kereta api

id batu bara, kereta api, RA Anita Noeringhati, PTBA, menertibkan angkutan batu bara

DPRD usulkan batu bara diangkut kereta api

Operator alat berat sedang melakukan pengaturan muatan batu bara di kawasan Kertapati, Palembang. (ANTARA/Ansyor)

Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi IV DPRD Sumatera Selatan mengusulkan pihak swasta untuk mengangkut batu bara menggunakan kereta api sehingga kepadatan angkutan bahan tambang itu di jalan sedikit berkurang.

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati di Palembang, Jumat, menyampaikan hal itu terkait dengan kunjungan kerja komisi tersebut ke PTBA di Jakarta.

Menurut dia, kunjungan kerja itu dalam rangka menertibkan angkutan batu bara di Sumsel.

Ia mengatakan, PTBA mempunyai jalur tersendiri dalam mengangkut batu bara dengan menggunakan kereta api.

"Kami ingin mengajak swasta untuk mendapatkan kuota memakai jalur kereta api agar mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan sehingga kepadatan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat sedikit berkurang," katanya.

Namun hal itu, lanjutnya perlu duduk bersama antara swasta dan PTBA.

"Kami baru mengusulkan itu dan tanggapan mereka hal itu akan disinkronisasikan karena memang PTBA sebagai BUMN mereka sudah melaksanakan semuanya tentang angkutan. Jadi, mereka menyambut baik," tuturnya.

Ia juga menekankan BUMN seperti PTBA untuk menghormati dan menaati peraturan daerah dan peraturan gubernur yang berlaku.

Jadi, itu baru usulan Komisi IV DPRD Sumsel untuk mengurangi kepadatan lalu lintas angkutan batu bara di jalan, katanya.