Menkominfo jadi pembicara dalam Rakonir Alor

id Rudiantara, Menkominfo, Rakornis Kominfo, Djoko Setiadi, Nanggok, Retribusi Daerah, Pajak Daerah, ium tangan, kasi duet, Hari Raya, Idul Fitri

Menkominfo jadi pembicara dalam Rakonir Alor

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (ANTARA FOTO)

Kupang (Antarasumsel.com) - Menteri Komunikasi Informasi, Rudiantara dijadwalkan akan menjadi pembicara dalam Rakornis Kominfo tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan digelar di Kabupaten Alor pada 12-14 Juli mendatang.

Selain Menkominfo, Kepala Lembaga Sandi Negara, Djoko Setiadi juga akan berbicara tentang Persandian Negara dan Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Stefanus Ratoe Odjoe kepada Antara di Kupang, Sabtu.

"Kominfo akan menggelar rakor tingkat provinsi di Kalabahi, Alor. Ada dua pembicara kunci yakni Menkominfo Rudiantara dan Kepala Lembaga Sandi Negara, Djoko Setiadi," katanya.

Dia mengatakan, terus melakukan koordinasi untuk memastikan kedatangan Menkominfo di Alor, sekaligus sebagai kunjungan pertama ke provinsi berbasis kepulauan itu.

Dalam Rakornis itu, pihaknya juga akan menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT untuk berbicara tentang Peran dan Fungsi Statistik untuk pemerintah kabupaten/kota.

Pimpinan Telkomsel Cabang Bali-Nusra untuk berbicara tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Telkomsel Tahun 2017.

Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi kewenangan kabupaten/kota untuk mendapatkan PAD dengan terlebih dahulu membuat perda, katanya menjelaskan.

"Pimpinan telkomsel juga akan berbicara tentang blank spot dan program USO (universal service obligation) bidang telekomunikasi," katanya.

Dia berharap rakornis ini benar-benar memberi nilai tambah yang positif bagi Dinas Kominfo kabupaten/kota di 23 kabupaten/kota di NTT.

Karena itu Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota harus hadir semua. Apalagi rakornis ini berbicara tentang PAD kabupaten/ota, sedangkan provinsi hanya memfasilitasi saja," kata Stefa Ratoe Odjoe.