Mantan Wali Kota ambil formulir cagub Sumsel

id Eddy Santana Putr, cagub Sumsel, pilkada, PDI Perjuangan, formulir pendaftaran pilkada

Mantan Wali Kota ambil formulir cagub Sumsel

Mantan Wali Kota Palembang ambil formulir calon gubernur di DPD PDI Perjuangan Sumsel (Antarasumsel.com/Susi/Ang/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Mantan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur Sumatera Selatan di DPD PDI Perjuangan untuk maju pada pilkada serentak 2018.

"Saya pada hari ini mengambil formulir bakal calon gubernur di PDI Perjuangan Sumatera Selatan," kata Eddy usai mengambil formulir pendaftaran di Palembang, Senin.

Menurut dia, dirinya menghormati PDI Perjuangan, karena sebagai kader yang ikut membesarkan dan dibesarkan oleh PDI Perjuangan makanya ia menunggu PDI Perjuangan membuka pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur.

Pembukaan pendaftarannya pada 10 Juli 2017 dan dirinya mengambil formulir calon gubernur Sumsel, kata Eddy yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan itu.

Ia mengatakan, untuk pilkada gubernur Sumsel nanti tidak ada partai yang bisa mencalonkan sendiri, tetapi harus berkoalisi dengan partai lain.

PDI Perjuangan memiliki 13 kursi di DPRD Sumsel berarti masih kurang dua kursi lagi. Oleh karena itu dirinya juga akan mengambil formulir di Partai Hanura dan partai-partai lainnya.

"Saya siap untuk memimpin Provinsi Sumsel," ujarnya.

Sementara Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Deerah DPD PDI Perjuangan Sumsel, Yudha Rinaldi menyatakan, PDI Perjuangan mulai membuka pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur pada hari Senin itu.

Untuk pengambilan formulir pendaftaran itu jadwalnya 10-21 Juli 2017.

"Sementara untuk pengembalian formulir pendaftarannya 22-28 Juli 2017 dan kita juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas 29 Juli sampai 3 Agustus," jelasnya.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan.