Satu pelaku penembakan Italia Chandra serahkan diri

id tersangka, dpo, menyerahkan diri, Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Italia Chandra Kirana, Sudirman

Satu pelaku penembakan Italia Chandra serahkan diri

Ilustrasi . (ANTARA/Handry Musa)

Lampung Timur (Antarasumsel.com) - Sudirman, pelaku lain dalam penembakan hingga tewas terhadap Italia Chandra Kirana (23), calon dokter gigi di Tangerang beberapa waktu lalu, telah menyerahkan diri ke polisi melalui perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur.

"Sudirman telah menyerahkan diri ke Tim Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polda Lampung pada Senin (10/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB," kata Hadir Paku Alam, Kepala Desa Tanjung Aji, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung saat dihubungi dari Lampung Timur, Selasa.

Sebelumnya, rekan Sudirman, yaitu Saiful pelaku penembakan yang diduga menjadi eksekutor atas tewas Italia Chandra telah ditembak mati oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung karena melawan saat akan ditangkap. Saiful ditembak polisi di Lematang, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/7), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Desa Tanjung Aji menjelaskan proses penyerahan diri Sudirman ke polisi berlangsung di rumahnya.

"Tapi, sebelumnya polisi sudah menggerebek Sudirman di rumahnya pada Minggu malam, namun tidak ditemukan. Kemudian, kami selaku perangkat Desa Tanjung Aji berinisiatif meminta keluarganya agar Sudirman menyerahkan diri ke polisi," katanya lagi.

Selanjutnya, Sudirman pun bersedia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke rumah kepala desanya itu.

Italia Chandra Kirana Putri, calon dokter gigi telah setahun dari dua tahun kewajiban menjalani ko-asistensi (koas), meninggal dunia akibat ditembak pelaku saat mencuri di kediamannya, Perumahan Bugel Indah, Tangerang Kota, Banten, Senin (12/6). Saat itu, Italia memergoki dua laki-laki pelaku pencurian yang akan merampok sepeda motor di pekarangan rumahnya pada siang hari.

Setelah memergoki dan mengusir pelaku dengan memukulkan sapu lidi, Italia ditembak dari jarak dekat oleh salah satu pelaku. Italia meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Jejak salah satu pelaku penembakan itu, Saiful terekam kamera CCTV, dan polisi menetapkannya masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung akhirnya menembak mati Saiful yang diduga pelaku penembakan Italia Chandra Kirana. Saiful ditembak polisi di Lematang, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/7), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelaku pembegalan yang menjadi eksekutor atau pelaku penembakan Italia di wilayah Tangerang Kota itu, tewas ditembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho dalam penjelasan kepada wartawan di Bandarlampung.

Kombes Rudy mengatakan, polisi harus melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan, setelah sebelumnya petugas memberikan tembakan peringatan agar yang bersangkutan menyerah.

Ia melanjutkan, tersangka pelaku penembakan terhadap Italia ini sebelumnya telah dibuntuti oleh petugas selama 15 hari, lalu pada pukul 14.00 WIB berhasil dilakukan penangkapan.

Pelaku ditangkap di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, saat sedang berkendaraan sepeda motor, dan saat akan ditangkap pelaku mengeluarkan senjata api yang sudah diselipkan di pinggangnya.

"Untuk menghindari ancaman terhadap petugas maka tindakan tegas dilakukan, dan setelah diperiksa di tubuhnya ditemukan senjata tajam, obeng dan kunci letter T," kata dia lagi.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Banten dan Polda Lampung dalam mengungkap perkara ini, dan dari foto serta video yang viral terlihat pelaku lain yang paling jelas selaku pengendara sepeda motor dalam aksi pencurian sepeda motor itu.

Sedangkan Saiful yang melakukan penembakan, wajahnya tertutup helm. Tapi setelah dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui wajahnya. "Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, diketahui bahwa yang melakukan penembakan adalah Saiful," kata dia pula.

Tersangka pelaku Saiful adalah residivis dan pernah melarikan diri saat akan ditangkap oleh Polsek Merak saat akan dilimpahkan kasusnya ke Polres Cilegon.

Diketahui pelaku sudah dua kali telah melarikan diri, pertama saat dilimpahkan dan kedua pada bulan April 2017 saat sidang pengadilan.

"Tersangka masuk dalam pencarian orang Polda Banten, dan mohon maaf kami harus melakukan tindakan tegas terhadapnya," kata dia.

Kepada pelaku lain, rekan Saiful, lanjut dia, pihak kepolisian minta agar dapat menyerahkan diri atau pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur pula.