Polda Sumsel ajak masyarakat perangi narkoba

id narkoba, perangi narkoba, polda sumsel, wakapolda, polisi, ganja, ekstasi, pemusnahan narkoba, musnahkan

Polda Sumsel ajak masyarakat perangi narkoba

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Asep Suhendar. (Foto Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Narkoba perlu diperangi bersama, jangan biarkan bandar dan pengedarnya bebas menjalankan bisnis haramnya serta merusak anggota keluarga kita...
Palembang (ANTARA Sum,sel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya karena jumlah korban penyalahgunaan barang terlarang itu terus bertambah.

"Narkoba perlu diperangi bersama, jangan biarkan bandar dan pengedarnya bebas menjalankan bisnis haramnya serta merusak anggota keluarga kita," kata Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Asep Suhendar pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda, Palembang, Selasa.

Menurut dia, hingga saat ini sudah banyak masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba, untuk itu perlu digalakkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang tersebut agar korbannya tidak terus bertambah dan ruang gerak peredarannya semakin sempit.

Dalam upaya penegakan hukum, pihaknya berupaya menindak bandar dan pengedar narkoba dengan sanksi hukum maksimal, bahkan bila perlu jika memenuhi ketentuan Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika akan dikenakan ancaman hukuman mati.

Penindakan secara tegas perlu dilakukan karena akibat tindakan yang dilakukan seorang bandar dan pengedar narkoba, bisa mengakibatkan puluhan bahkan ratusan orang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, katanya.

Dia menjelaskan, narkoba tidak hanya sebagai barang terlarang, tetapi juga dapat merusak mental dan moral generasi muda penerus bangsa serta masyarakat umum karena mengandung zat penghancur syaraf sehingga penggunanya tidak dapat berpikir jernih.

Selain itu, bagi masyarakat terjerat dalam lingkaran hitam narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar dapat dikenakan sanksi hukum berat dapat mengancam terganjalnya mewujudkan masa depan yang cerah, karena tidak sedikit pejabat pemerintah daerah dan politikus hancur karirnya akibat narkoba.

Dengan partisipasi masyarakat secara maksimal dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diharapkan ke depan dapat diminimalkan kasus narkoba dan jumlah korbannya, kata wakapolda.