Polda Sumsel musnahkan 12,4 kg ganja

id pemusnahan ganja, musmahkan narkoba, polisi, polda sumsel

Polda Sumsel musnahkan 12,4 kg ganja

Ditnarkoba Polda Sumsel bakar ganja dan musnahkan barang bukti narkoba lainnya seperti pil ekatasi dan sabu dengan cara diblender. (Foto Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan atau dilarutkan menggunakan blender, barang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Puslabfor Polri...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti berupa 12,4 kilogram ganja, 699 gram sabu-sabu, dan 559 butir pil ekstasi yang disita dari 11 pemakai dan pengedar narkoba itu pada Mei dan Juni 2017.

Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya itu (narkoba) itu dipimpin Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Asep Suhendar, di Palembang, Selasa.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan atau dilarutkan menggunakan blender, barang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Wakapolda Brigjen Asep Suhendar menjelaskan selama Januari-Mei 2017 pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan narkoba dari 11 tersangka sebanyak 13,5 kilogram ganja, 783 gram sabu-sabu, dan pil ekstasi 613 butir, namun tidak semua dimusnahkan.

Sejumlah barang bukti yang tidak dimusnahkan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan barang bukti dalam sidang pengadilan, katanya lagi.

Dia menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di wilayah Kota Palembang.

Pemusnahan barang bukti bernilai miliaran rupiah itu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dan sebagai bentuk keterbukaan jajarannya kepada masyarakat.

Dengan kegiatan pemusnahan itu, diharapkan masyarakat dapat mendukung tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang bisa menjadi racun dan membahayakan kesehatan serta merusak mental generasi muda penerus bangsa.

Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan karena pemberantasan narkoba tidak mungkin dapat dilakukan oleh anggota Polri sendiri, mengingat jumlah personelnya terbatas, ujar Wakapolda Sumsel itu pula.