Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Sekda Sumatera Selatan Joko Imam Sentosa mengatakan potensi energi Sumsel belum dikelola secara optimal padahal sangat menjanjikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi dengan adanya rancangan undang-undang sistem nasional ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedang dirancang Komite III DPD diharapkan dapat meningkatkan potensi daerah," kata Sekda di Palembang, Rabu.
Dia mengatakan Sumsel kaya akan potensi daerah, terutama energi, bahkan terkenql sebagai lumbung energi sehingga harus dimaksimalkan.
"Oleh karena rancangan undang - undang tersebut diharapkan dapat mengakomodir potensi yang melimpah tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak," ujar Sekda.
Koordinator DPD utusan Sumsel Abdul Aziz mengatakan Undang-Undang itu nantinya dapat memperbaiki hal yang kiranya saat ini menjadi hambatan bagi perkembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Nantinya dalam penelitian akan diutamakan pengembangan potensi daerah termasuk energi," kata Aziz.
RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ini merupakan usul inisiatif pemerintah dalam memajukan Indonesia, termasuk daerah yang jauh lebih baik, kata dia.
Oleh karena itu dalam penelitian nanti perlu mengikutsertakan semua pihak termasuk badan usaha, ujar dia.
Sehubungan itu sebagai anggota DPD yang berasal dari daerah maka akan mengutamakan kepentingan masyarakat terutama setempat, tambah dia.
Berita Terkait
Imam Istiqlal: Puasa punya makna spiritual jaga panca indera
Minggu, 17 Maret 2024 18:46 Wib
BPSIP Sumsel gelar sosialisasi program IMAM di OKU Timur
Minggu, 25 Februari 2024 16:58 Wib
Kediaman imam Al Aqsa diserbu Israel dengan dalih bangunan tak sah
Senin, 4 Desember 2023 15:50 Wib
Oditur tuntut 3 oknum prajurit TNI hukuman mati
Senin, 27 November 2023 13:25 Wib
Oknum Paspampres Praka RM, dkk, dijerat pasal pembunuhan berencana
Senin, 30 Oktober 2023 14:08 Wib
Ribuan pendukung Anies Muhaiman padati Jalan Imam Bonjol
Kamis, 19 Oktober 2023 8:24 Wib
TNI AD minta warga yang pernah jadi korban Praka RM lapor ke Pomdam
Rabu, 13 September 2023 15:09 Wib
Pomdam Jaya periksa 8 saksi dalami kasus Praka RM dan 2 prajurit AD
Selasa, 29 Agustus 2023 17:52 Wib