Calon gubernur ambil formulir di PDI Perjuangan

id DPD PDI Perjuangan, formulir pendaftaran cagub, Yudha Rinaldi

Calon gubernur ambil formulir di PDI Perjuangan

DPD PDIP Sumsel buka pendaftaran calon gubernur (Antarasumsel.com/Susi/Ang/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dua orang bakal calon gubernur dan satu bakal calon wakil gubernur Sumatera Selatan sudah mengambil formulir pendaftaran di DPD PDI Perjuangan untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 nanti.

"Sejak kita buka pendaftaran sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Deerah DPD PDI Perjuangan Sumsel, Yudha Rinaldi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, PDI Perjuangan mulai membuka pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur pada 10 Juli 2017.

Jadi, untuk pengambilan formulir pendaftaran itu jadwalnya 10-21 Juli 2017, sedangkan pengembalian formulir pendaftarannya 22-28 Juli 2017 dan pihaknya juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas 29 Juli sampai 3 Agustus, katanya.

Ia mengatakan, tiga orang yang sudah mengambil formulir itu terdiri atas dua bakal calon gubernur yaitu HM Giri Ramanda N Kiemas (Ketua DPRD Sumsel) dan Eddy Santana Putra (mantan wali kota Palembang), sedangkan bakal calon wakil gubernur Riduan Efendi.

"Rencananya Kamis besok (13/7) Syahrial Oesman (mantan gubernur Sumsel) mau daftar dan pada Sabtu nanti Herman Deru," ujarnya.

Sejumlah partai politik di Sumsel sudah membuka pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur antara lain PPP, PKB, Partai Nasdem dan Partai Gerindra serta PDI Perjuangan.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan.