Jakarta (Antarasumsel.com) - Rapat Pleno Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2017-2020 memutuskan Arief Hidayat kembali menjabat sebagai Ketua MK.
"Musyawarah mufakat memberikan amanah kembali kepada saya untuk melanjutkan kepemimpinan," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK Jakarta, Jumat.
Arief mengatakan pihaknya berharap masyarakat Indonesia bisa membantu mengawal dia dalam menjalani sisa masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Proses pemilihan Ketua MK di ruang pemusyawaratan hakim dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.15 WIB.
Proses pemilihan dilakukan dalam rapat tertutup yang hanya dihadiri sembilan hakim konstitusi mlalui musyawarah mufakat.
"Meskipun berjalan hampir tiga jam, bisa dihasilkan pemilihan melalui musyawarah mufakat jadi tidak perlu voting terbuka sebagaimana dilakukan pada waktu-waktu lalu," jelas Arief.
Arief juga menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2015 hingga 2017, dan akan memasuki masa pensiun pada April 2018.
Berita Terkait
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib
Ganda putra Yere/Rahmat cetak kemenangan buat Indonesia pada debut ajang beregu
Rabu, 14 Februari 2024 19:43 Wib
12 wakil Indonesia berlaga di Sri Lanka International Challenge
Selasa, 6 Februari 2024 11:26 Wib
Yere/Rahmat catatkan debut manis di Thailand Masters 2024
Rabu, 31 Januari 2024 12:42 Wib
PBSI evaluasi penampilan ganda putra di Kumamoto Masters
Senin, 20 November 2023 12:09 Wib
Kevin/Rahmat tak patah semangat meski terhenti di Korea Masters
Kamis, 9 November 2023 15:40 Wib
Ketua PDIP minta Kaesang tak tergesa-gesagabung PSI
Kamis, 21 September 2023 16:40 Wib
Ahli Toksikologi sebut vape tak memicu gangguan ginjal akut
Senin, 7 November 2022 15:58 Wib