Imigrasi Pekanbaru amankan dua WNA Jerman

id imigrasi, wna, tanpa dokumen resmi, masuk indonesia, izin tinggal, paspor, terkait ISIS

Imigrasi Pekanbaru amankan dua WNA Jerman

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau mengamankan dua laki-laki Warga Negara Asing asal Jerman karena ditemukan melebihi masa izin tinggal di Indonesia.

"Sudah di Imigrasi, diserahkan kepolisian pekan lalu. Dua orang laki-laki, satu 'overstay' lebih sebulan dan satu lagi lebih dua bulan," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan dua laki-laki tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tampan akhir pekan lalu. Keduanya dikhawatirkan terlibat ISIS karena salah satu dari mereka melakukan nikah siri dengan seorang warga Pekanbaru.

"Diperiksa karena takutnya terkait ISIS karena nikah siri dengan orang sini. Kalau nikah resmi kan harus ada izin dari kedutaannya," ungkap Pria.

Akan tetapi selanjutnya diserahkan ke Imigrasi karena tidak ditemukannya indikasi itu. Pasalnya, dalam pemeriksaan ditemukan paspornya ada visa bebas kunjungan wisata yang telah habis masa berlakunya.

"Tidak ada indikasi itu, kita melakukan tindakan ini menunggu kepolisiaan dulu. Kalau terkait kasus pidana umum penanganannya polri, kalau tak ada masalah baru kita tangani dengan Undang-Undang kita," lanjut Kepala Imigrasi.
     
Kedua WNA Jerman itu diketahui berinisial SY (24) dan JL (23), sedang perempuan warga Pekanbaru yang dinikah siri LM (26). Ketika diamankan kepolisian di rumah yang perempuan terlihat ada bendera bertulisan Arab dipajang di dinding.
    
Bendera itu memiliki latar belakang putih dengan tulisan arabnya warna hitam. Selanjutnya diketahui bahwa bendera itu tidak terkait ISIS, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia.