Jakarta (Antarasumsel.com) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merasa pihaknya akan menjadi organisasi kemasyarakatan yang pertama dibidik Perppu Ormas untuk dibubarkan.
"HTI menilai secara legal formal Perppu Ormas bersifat general, tapi kami sudah merasa, yang pertama dibidik tentu HTI," kata jubir HTI Ismail Yusanto dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.
Ismail mengatakan HTI bukan kah organisasi anarkis atau separatis. HTI, menurut dia, pernah mendapat penghargaan dari pihak kepolisian sebagai organisasi yang paling tertib saat menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Kami tidak menyolong duit rakyat, tidak anarkis, bukan gerakan separatis. Sementara banyak kelompok-kelompok yang kadernya korupsi, ada yang kadernya PKI," kata Ismail.
Lebih jauh Ismail menekankan hingga saat ini HTI masih berbadan hukum. Namun dia menyayangkan langkah pemerintah mengirimkan radiogram kepada kepala-kepala daerah agar mengawasi dan melarang kegiatan HTI.
"Ini kan tidak pada tempatnya. Organisasi yang masih sah dan berlaku seolah sudah dibubarkan. Kami di daerah itu dianggap tidak legal, kami merasa dipersekusi," kata Ismail.
Berita Terkait
Kejari Baturaja pantau pergerakan Ormas terlarang
Senin, 8 Juli 2019 20:49 Wib
Wiranto: Aksi bela tauhid ditunggangi HTI
Jumat, 9 November 2018 15:15 Wib
PT TUN Jakarta tolak banding HTI
Rabu, 26 September 2018 22:45 Wib
Menristekdikti: Penyebaran radikalisme melalui media sosial
Kamis, 31 Mei 2018 8:16 Wib
Menkumham hadirkan saksi fakta sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia
Kamis, 1 Maret 2018 10:13 Wib
HTI dibubarkan karena melanggar sila ketiga
Senin, 20 November 2017 16:12 Wib
Hizbut Tahrir
Sabtu, 24 Januari 2015 17:04 Wib
HTI Sumsel dilarang beraktivitas
Rabu, 19 Juli 2017 16:28 Wib